Senin 28 Mar 2022 13:53 WIB

PLN Pangkas Utang Rp 51 Triliun

Saat ini total utang pokok dan bunga PLN turun menjadi Rp 430 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo  mengatakan sepanjang tahun 2020 - 2021 PLN membayar utang Rp 51 triliun. Utang yang dibayar oleh PLN merupakan pembayaran untuk proyek 35 GW.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan sepanjang tahun 2020 - 2021 PLN membayar utang Rp 51 triliun. Utang yang dibayar oleh PLN merupakan pembayaran untuk proyek 35 GW.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang 2020-2021 membayar utang Rp 51 triliun. Utang yang dibayar oleh PLN merupakan pembayaran untuk proyek 35 GW.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pelunasan utang tersebut terdiri atas Rp 30,8 triliun pada 2020 dan Rp 21,7 triliun untuk 2021. "Sehingga total penurunan utang Rp 51 triliun, ini baik pokok maupun bunga," tambah Darmawan saat RDP bersama Komisi VI DPR RI, Senin (28/3).

Darmawan menjelaskan, pembayaran utang tersebut jauh sebelum jatuh tempo. Sehingga dengan pembayaran lebih dulu mampu menekan biaya operasi sebesar Rp 5 triliun pada tahun lalu.

Dengan pengurangan utang itu, total utang pokok dan bunga PLN turun menjadi Rp 430 triliun. "Selama satu tahun kami berhasil mengurangi utang sebesar Rp 32 triliun. Jadi, di sini walaupun kondisi Covid-19 kami mengelola utang kami dengan baik," ucap Darmawan.

PLN mencatatkan pendapatan Rp 212,8 triliun (unaudited) hingga kuartal III 2021, naik empat persen dari Rp 204,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement