Senin 28 Mar 2022 23:50 WIB

Sri Mulyani Sebut Tiga Industri Pendorong Penerimaan Pajak

Ketiganya adalah industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyebut terdapat tiga industri pendorong penerimaan pajak pada Februari 2022 yang mencapai Rp 199,4 triliun.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyebut terdapat tiga industri pendorong penerimaan pajak pada Februari 2022 yang mencapai Rp 199,4 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat tiga industri pendorong penerimaan pajak pada Februari 2022 yang mencapai Rp 199,4 triliun. Ketiganya adalah industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

"Tiga sektor ini, industri pengolahan, industri perdagangan, dan industri pertambangan, adalah yang sangat terpukul berat dan terlihat adanya pemulihan yang cukup robust," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, industri pengolahan menjadi kontributor penerimaan pajak tertinggi yakni sebesar 29,1 persen dari total penerimaan pajak Februari 2022. Penerimaan pajak dari industri pengolahan juga masih tumbuh 23,1 persen year on year, meskipun lebih kecil dibanding pertumbuhan 54 persen pada bulan sebelumnya, karena penurunan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dari industri tembakau.

Sementara ituindustri perdagangan menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua dengan pertumbuhan 49,9 persen year on year yang menyumbang 25,8 persen dari total penerimaan pajak. "Meskipun terjadi Omicron pada Januari dan Februari, sektor perdagangan masih robust meneruskan pertumbuhan yang tinggi pada Januari 50 persen, dan Februari masih bertahan 49,9 persen, sehingga pertumbuhan pajak dari perdagangan di 50 persen," ungkap Sri Mulyani.

Industri pertambangan menjadi kontributor penerimaan pajak keempat terbesar dengan pertumbuhan 150,4 persen year on year dan porsi 6,8 persen dari total penerimaan pajak. Pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pertambangan di Februari 2022 mengalami perlambatan dibandingkan Januari karena terdapat pembayaran yang tidak berulang di bulan Februari 2022.

Namun demikian, secara kumulatif sepanjang Januari-Februari 2022 penerimaan pajak dari industri pertambangan masih mengalami pertumbuhan sebesar 195,4 persen atau jauh lebih tinggi dibandingkan kontraksi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar minus 0,2 persen. "Selama Covid-19, tahun lalu masih mengalami kondisi berat, baik karena kegiatan berhenti atau komoditas drop dan baru pulih pada kuartal terakhir tahun 2021. Sekarang di awal 2022, pertambangan mengalami kenaikan harga komoditas," ucap Sri Mulyani.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement