EKBIS.CO, PONTIANAK -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Barat mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal produk agar bisa menyasar pasar belanja Pemerintah Daerah (Pemda) melalui e-Katalog.
"Kebijakan agar belanja pemerintah melalui e-Katalog dan membeli produk dari UMKM sebesar 40 persen dari dana yang ada adalah peluang yang harus diambil pelaku usaha. Namun tentu produk harus ada izin termasuk syarat ada sertifikat halal," ujar Kepala Kanwil BI Kalbar, Agus Chusaini, saat kegiatan Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 di Kubu Raya, Selasa (29/3/2022).
Ia menambahkan, secara umum,produk UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal secara otomatis dapat membuka pasar secara luas, bahkan dalam skala internasional. "Sertifikat halal itu bukan hanya sebatas memenuhi syariatnya saja tapi juga otomatis memperluas pasar. Dari produk yang sama namun ada yang sertifikasi halal dan tidak maka pasti memilih yang sudah halal," kata dia.
Sejauh ini, menurut Agus, Kantor Perwakilan BI Kalbar juga terus membantu untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal. "Meskipun itu sifatnya pelatihan dan pendampingan lainnya yang kita lakukan agar teman-teman semangat dan bisa mendapatkan beberapa sertifikat untuk melengkapi produknya. Kita dorong terus dan harapannya pemerintah bisa lebih memberikan banyak kuota yang gratis. Sehingga banyak UMKM kita yang punya sertifikat halal," kata Agus menguraikan.
Sementara itu, saat pembukaan Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 Asisten III Administrasi dan Umum Pemprov Kalbar Alfian menyebutkan bahwa saat ini dari total UMKM yang ada di Kalbar, baru satu persen yang mengantongi sertifikay halal. "Jumlah pelaku UMKM di Kalbar masih kecil baru sekitar satu persen lebih. Untuk itu harus menjadi perhatian bersama," kata dia.
Tercatat di Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, per 28 Februari 2022, pelaku UMKM di Kalbar sebanyak 195.067, yang terdiri pelaku usaha mikro sebanyak 167.743, kecil 25.619 dan menengah 1.705. Sementara itu, pengamat UMKM Kalbar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak, Muhammad Fahmi menilai hadirnya kebijakan belanja pemerintah melalui e-katalog dan memberikan porsi ke UMKM sangat baik.
"Sangat menyambut baik kebijakan itu. Tentu kebijakan itu memberi ruang pasar bagi pelaku UMKM untuk produk jasa dan barangnya. Untuk itu UMKM di Kalbar bisa mengambil peluang dan meningkatkan kualitas produk serta mengurus perizinan termasuk soal sertifikat halal dan lainnya," kata dia.