Selasa 29 Mar 2022 17:27 WIB

Menkeu Sebut Rp 488,5 Triliun Barang Milik Negara Telah Dihibahkan

Barang milik negara dihibahkan ke pemda, lembaga pendidikan dan keagamaan.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyapa para tamu undangan ketika acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Perguruan Tinggi serta Alih Status Penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat, dimana hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyapa para tamu undangan ketika acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Perguruan Tinggi serta Alih Status Penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat, dimana hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Prayogi/Republika

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebut Rp 488,5 triliun Barang Milik Negara (BMN) telah dihibahkan dalam tiga tahun terakhir.

"Kita lihat dalam tiga tahun terakhir saja Barang Milik Negara (BMN) secara total yang dihibahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan adalah nilainya itu Rp 488,5 triliun," kata Menkeu dalam Serah Terima BMN Kementerian PUPR secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Ia merinci BMN yang dihibahkan oleh pemerintah pusat pada 2019 mencapai Rp 57,2 triliun kemudianmeningkat menjadi Rp 102,6 triliun di 2020, mencapai Rp 328,7 triliun di 2021 dan Rp 488,5 triliun sepanjang tahun 2022 berjalan. Dengan hibah tersebut, ekuitas pemerintah pusat dalam laporan keuangan menjadi berkurang karena berpindah kepada pihak lain.

Ia juga mengapresiasi penyerahan BMN Kementerian PUPR senilai Rp222,58 triliun kepada berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi yang dilakukan pada hari ini. Menurutnya, penyerahan hibah BMN kepada berbagai pihak yang dilakukan secara terbuka melalui seremoni merupakan praktik yang baik untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban dan haknya sebagai warga negara Indonesia.

"Kami di Kemenkeu tiap hari harus terus memberikan informasi, kadang-kadang melalui sosialisasi dan edukasi. Sosialisasi dan edukasi tentang mengapa harus membayar pajak, apa artinya," katanya.

Adapun dari total BMN Kementerian PUPR yang dihibahkan tersebut, jalan dan jembatan senilai Rp 217,7 triliun diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah penerima BMN."Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR menjadi turun," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement