Rabu 30 Mar 2022 16:57 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bantuan untuk Industri Film

PEN Film tahun ini khusus skema promosi yang terbatas untuk film berdurasi panjang.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pengaturan jaga jarak di bioskop (ilustrasi). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dua fasilitas bantuan guna mendorong produktivitas sineas Indonesia.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Pengaturan jaga jarak di bioskop (ilustrasi). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dua fasilitas bantuan guna mendorong produktivitas sineas Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dua fasilitas bantuan guna mendorong produktivitas sineas Indonesia melalui stimulus PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan stimulus karya sineas lokal di daerah-daerah.

"Ada stimulus yang kami usahakan di 2022 bagi para pelaku ekonomi kreatif di industri film. Kami kembali mengajukan PEN Film yang kami harap bisa diterima oleh Kementerian Keuangan," kata Direktur Industri Kreatif Musik, Film, dan Animasi Kemenparekraf Amin Abdullah dalam sebuah diskusi, dikutip pada Rabu (30/30/2022).

Baca Juga

Untuk PEN Film, Amin bilang program itu meneruskan upaya Kemenparekraf pada 2021 yang diwujudkan melalui tiga skema antara lain promosi, praproduksi, dan produksi. Kehadiran PEN Film 2021 dinilai telah mendapatkan sambutan positif di mana lebih dari 50 sineas merasakan manfaat PEN 2021 dengan penyerapan anggaran sebesar Rp 116,8 miliar.

Namun untuk 2022, PEN Film yang dihadirkan hanya satu skema yaitu khusus untuk skema promosi yang terbatas untuk film berdurasi panjang, baik dokumenter maupun fiksi komersial. "Kami coba ajukan Rp 75 miliar dan ini memang khusus untuk film panjang, film dokumenter yang durasinya panjang, dengan sasaran mereka itu masuk ke bioskop," ujar Amin.

Meski demikian, Amin menyebut untuk sineas yang berkecimpung di pembuatan film pendek, dokumenter dan fiksi, juga tetap mendapatkan stimulus dari bentuk kedua. Bantuan Pemerintah diinisiasi komisi X DPR RI dan akan diberikan kepada para komunitas film pendek dan fotografi.

"Ini kami siapkan untuk terjadinya penyerapan tenaga kerja dan sineas daerah. Kemitraan ini lebih di daerah-daerah. Jadi ini dua stimulus yang penting, tidak bisa mengatakan film panjang harus lebih diperhatikan, karena tetap film pendek ini juga butuh stimulus," kata Amin.

Tentunya diharapkan dengan bantuan stimulus tersebut semakin banyak sineas lokal yang berkarya kembali setelah dua tahun mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19.

Pada awal pandemi, industri film Indonesia diperkirakan mengalami kerugian Rp 481 miliar per bulannya, beruntung perkembangan platform digital kondisi membuat kondisi itu berangsur-angsur membaik.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement