Rabu 30 Mar 2022 18:04 WIB

DPR Setujui Kenaikan Pertamax, Bagaimana dengan Menteri ESDM?

Menteri ESDM pekan lalu menyebut kenaikan Pertamax pengaruhi daya beli warga.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang konsumen bersiap mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalani penugasan pemerintah.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Seorang konsumen bersiap mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalani penugasan pemerintah.Prayogi/Republika.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kondisi kenaikan harga minyak dunia membuat dilematis pemerintah ataupun PT Pertamina (Persero) untuk menyesuaikan harga BBM, dalam hal ini Pertalite, Solar, dan Pertamax. Beberapa pihak mendukung Pertamina untuk menyesuaikan harga. Namun, pemerintah masih urung memberi lampu hijau mempertimbangkan kondisi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dalam kesimpulan RDP bersama Pertamina menyebutkan dukungannya terhadap penyesuaian harga Pertamax. Eddy mengatakan, hal ini dilakukan demi kesehatan keuangan Pertamina.

Baca Juga

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," ujar Eddy kemarin.

Dukungan tersebut juga datang dari Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Tulus menjelaskan, dengan kenaikan harga minyak dunia hari ini maka menurut dia wajar jika harga Pertamax juga naik.

"Saat ini, harga keekonomian Pertamax mencapai Rp 14.526 per liter. Jauh dari harga jual saat ini yang hanya Rp 9.000 per liter," kata Tulus kepada Republika, Rabu (30/3).

Tulus juga mengatakan jika tidak ada penyesuaian harga, akan berdampak pada keuangan Pertamina. "Kalau Pertamina merugi tentu akan berdampak pada APBN. Pemerintah harus kasih kompensasi ke Pertamina," ujar Tulus.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan selama harga Pertamax ditahan Pertamina harus menombok sampai Rp 6.000-Rp 7.000 per liter. Nicke meminta restu ke parlemen pada RDP kemarin untuk bisa menaikan harga jual Pertamax.

"Karena ini Pertamax kan juga digunakan oleh masyarakat yang kendaraannya bagus. Jadi, sudah sewajarnya dinaikan karena juga bukan untuk masyarakat miskin," kata Nicke.

Ditemui saat forum ETWG 1 di Yogyakarta, Kamis (25/3), Menteri ESDM Arifin Tasrif masih enggan memberi restu kenaikan harga jual Pertamax. Kata Arifin, harga minyak dunia terus bergerak fluktuatif. Kenaikan harga Pertamax, kata dia, juga akan berdampak pada konsumsi masyarakat.

"Belum. Kita masih lihat harga minyak dunia. Saya sudah bicara dengan OPEC soal stabilitas harga minyak, dan OPEC sedang merencanakan langkah strategis untuk menambah pasokan," ujar Arifin kepada Republika.

Apalagi menjelang Ramadhan, kata dia, kebutuhan masyarakat akan meningkat. Arifin menilai, kenaikan harga Pertamax juga akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Mungkin nanti di semester II saja kita lihat," ujar Arifin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji juga menegaskan sebenarnya memang aturan hukum soal penyesuaian harga BBM non subsidi diberikan sepenuhnya kepada badan usaha. "Ya boleh boleh saja, aturannya membolehkan," kata Tutuka dalam kesempatan yang sama.

Hanya saja, kata Tutuka senada dengan Arifin, saat ini kondisi masyarakat masih dalam masa pemulihan ekonomi. Kenaikan harga BBM, kata dia, akan sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat.

"Ya, ini masih kita hitung. Karena ya baiknya kita hitung betul dampaknya ke masyarakat," kata Tutuka.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta juga menilai kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan inflasi dan berdampak pada belanja negara.

Isa mencatat saat ini Indonesia Crude Price (ICP) mencapai 79,63 dolar AS per barel. Lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang sebesar 63 dolar AS per barel.

"Kita akan terus mencermati dampak harga minyak ini dan responnya, akan memastikan stabilitas dan suplai bahan pokok serta energi bagi masyarakat, serta terjangkau bagi masyarakat," ujar Isa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement