EKBIS.CO, JAKARTA -- Keputusan Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) melakukan embargo terhadap pasokan energi dari Rusia berdampak pada kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan April 2022 menjadi 288,40 dolar AS per ton.
"Sanksi embargo energi merupakan buntut dari masih memanasnya konflik Rusia-Ukraina. Harga komoditas batubara global pun ikut terpengaruh sehingga HBA di bulan ini melonjak siginifikan hingga 41,5 persen dari bulan Maret 2022 sebesar 203,69 dolar AS per ton," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Pulihnya aktivitas perekonomian, sambung Agung, selepas pandemi Covid-19 di sejumlah negara juga turut mendongkrak tingginya permintaan batubara global. "Konsumsi listrik China yang tinggi patut diperhitungkan sebagai faktor utama ketetapan HBA," jelasnya.
Agung menguraikan selama empat bulan terakhir, grafik HBA terus menanjak. Dimulai dari bulan Januari 2022 sebesar 158,50 dolar AS per ton, naik ke USD188,38 per ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka 203,69 dolar AS per ton, dan terakhir di bulan April berada di level 288,40 dolar AS per ton.
"HBA April akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel)," ujarnya.
HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar 70 dolar AS per ton dan 90 dolar AS per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk. "Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," tutup Agung.
Baca juga : Menkeu Jerman: Uni Eropa Harus Segera Akhiri Hubungan Ekonomi Dengan Rusia