Sabtu 09 Apr 2022 19:31 WIB

Asuransi Kombinasi: Pengertian, Manfaat dan Cara Klaim

Ternyata selain asuransi kendaraan All Risk dan TLO ada jenis asuransi kendaraan kombinasi yang menggabungkan keduanya, berikut penjelasan selengkapnya:

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Asuransi
Asuransi

Memiliki asuransi mobil untuk kendaraan pribadi sama pentingnya dengan memiliki asuransi kesehatan dan jiwa. Apalagi jika kendaraan tersebut merupakan alat mobilitas utama untuk kegiatan sehari-hari.

Asuransi mobil bisa meng-cover segala biaya tidak terduga yang bisa terjadi kepada kendaraan mu. Seperti lecet, kaca pecah, mesin rusak, cat pudar, mesin mogok dan masih banyak lagi baik karena dirusak oleh orang lain atau bencana alam.

Apakah kamu juga pemilik kendaraan yang telah mengasuransikan kendaraan kesayangan?

Jika belum karena masih bingung jenis asuransi kendaraan apa yang cocok. Bisa mencoba untuk membeli produk asuransi kombinasi untuk melindungi kendaraan kamu.

 

Apa itu Asuransi Kombinasi?

Asuransi Kombinasi

Asuransi mobil kombinasi merupakan gabungan antara asuransi TLO dan All Risk yang bisa memberikan perlindungan secara efektif. Jadi, pemilik kendaraan bisa menggunakan dua jenis asuransi mobil sekaligus dalam satu waktu.

Misalnya kamu memilih asuransi mobil kombinasi dengan jangka lima tahun. Di dua tahun pertama kamu bisa memilih asuransi TLO, selanjutnya di tiga tahun berikutnya dengan asuransi All Risk atau kebalikannya. Hal tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan jenis perlindungan dan juga kemampuan finansial yang dimiliki.

Keputusan untuk menggunakan asuransi mobil kombinasi tentu akan berimbas dengan jumlah premi yang harus dibayarkan. Pasalnya, perlindungan yang diberikan cukup banyak dan tak hanya diberikan untuk melindungi kendaraan tetapi juga diri kamu sebagai pemiliknya.

Manfaat Asuransi Kombinasi

Banyak dipilih untuk perlindungan mobil-mobil baru.  Untuk kamu yang ingin membeli produk asuransi kombinasi sebagai pilihan perlindunga untuk kendaraan pribadi, berikut beberapa manfaat  dari asuransi kombinasi yang harus kamu ketahui:

1. Melindungi Kendaraan dari Berbagai Kerusakan dan Risiko

Sebagai produk asuransi gabungan antara jenis All Risk dan TLO, memiliki asuransi kombinasi sebagai perlindungan kendaraan bisa membuat pemilik kendaraan merasakan hampir setiap benefit dari kedua jenis asuransi tersebut.

Baik itu dari kerusakan minor hingga besar akibat dari kecelakaan, bencana alam, huru hara, kerusuhan, dan lainnya, termasuk pencurian.

2. Bisa Memilih Jenis Perlindungan sesuai Kebutuhan

Misalnya karena pertimbangan risiko yang lebih tinggi di tahun-tahun awal pembelian Anda bisa memilih asuransi All Risk. Kemudian baru dialihkan ke jenis TLO di tahun ke dua atau ketiga, atau mungkin sebaliknya. Mengingat usia mobil dan nilai purna jual yang semakin menurun.

Baca Juga: Tips Aman Beli Asuransi Mobil Syariah

 

Kekurangan Asuransi Kombinasi

Sebaik apapun itu produk asuransi yang dipilih, tetap akan memiliki kekurangan. Nah, mengetahui setiap kekurangan dari produk asuransi yang dipilih sangat lah penting untuk membuat keputusan apakah produk asuransi tersebut layak untuk dibeli atau tidak.

Meskipun asuransi kombinasi adalah gabungan dari kedua jenis asuransi kendaraan yaitu All Risk dan TLO, bukan berarti asuransi kombinasi tidak memiliki kekurangan yang jika tidak dicermati dengan baik bisa merugikan keuangan kamu untuk jangka waktu yang lama.

1. Biaya Premi yang Cukup Mahal

Harga premi untuk produk asuransi komobinasi memang lebih mahal dibandingkan jenis asuransi kendaraan lainnya yaitu All Risk dan TLO. Ini karena asuransi kombinasi merupakan gabungan keduanya yang membuat pemberian benefit, fitur dan perlindungannya juga lebih lengkap.

2. Sistem Klaim yang Lebih Rumit

Asuransi kombinasi ini memiliki dua kategori yang berbeda dan dibagi menjadi dua periode waktu yang berbeda pula.

Sistem ini membuat beberapa nasabah sering kali lupa bahwa mereka harus mengajukan klaim sesuai dengan kategori perlindungan yang berlaku dalam periode waktu yang telah disepakati.

Di tahun pertama biasanya menerapkan kategori perlindungan All Risk dan tahun selanjutnya dengan kategori perlindungan TLO. Sehingga klaim yang diajukan harus sesuai dengan kategori perlindungan, jika tidak maka akan ditolak.

Misalnya kamu memilih asuransi mobil kombinasi untuk melindungi mobil. Di tahun pertama mungkin tak ada masalah yang cukup besar hingga harus mengajukan klaim. Tapi ketika memasuki tahun kedua artinya kategori perlindungan sudah berganti menjadi komprehensif atau TLO dan tiba-tiba kendaraan mengalami kerusakan hingga 50%.

Namun, karena sudah memasuki tahun kedua, artinya kategori perlindungan sudah berganti menjadi komprehensif atau TLO. Ini lah yang bisa membuat klaim yang diajukan bisa ditolak karena jenis perlindungan yang sudah berbeda.

Terkecuali jika mobil mengalami kerusakan hingga 75% lebih, barulah klaim asuransi bisa dibayarkan.

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Fenomena dan Bencana Alam

 

Cara Klaim Asuransi Kombinasi

Klaim Asuransi Kombinasi

Karena memiliki 2 jenis perlindungan dengan 2 periode waktu yan berbeda. Cara klaim asuransi kombinasi pun memiliki perbedaan. Yaitu klaim untuk asuransi perlindungan jenis All Risk dan TLO. Berikut cara klaim masing-masing jenis perlindungan pada asuransi kombinasi:

Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil all risk ternyata juga bisa diklaim untuk melakukan cover risiko yang dialami oleh pihak ketiga. Berikut persyaratannya:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pihak ketiga.
  2. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil lain.
  3. Surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah diberi tanda tangan lengkap dengan materai.
  4. Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan yang terjadi.

Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk

Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumennya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-klaim asuransi kendaraan mu jika terjadi kerusakan/kecelakaan:

  1. Ambil gambar bagian kendaraan yang rusak
  2. Tulis kronologinya secara lengkap mengapa kendaraan mengalami kerusakan/kehilangan
  3. Mendatangi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan dari polis asuransi.
  4. Jika kebetulan sedang berada di luar kota, bisa segera hubungi agen asuransi untuk mendapatkan rekomendasi bengkel tertentu yang ada didaerah itu.
  5. Mengisi formulir klaim asuransi yang disediakan oleh pihak bengkel rekanan.
  6. Menandatangani formulir kalim asruansi yang disediakan bengkel di atas materai beserta lampiran persyaratan lainnya
  7. Pihak bengkel kemudian akan melakukan konfirmasi kepada pihak asuransi
  8. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil akan langsung diperbaik oleh pihak bengkel rekanan.

Kemudian, untuk kasus kehilangan mobil, berikut cara klaim asuransi all risk dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Segera laporkan kasus kehilangan mobil ke kepolisian setelah terjadi kehilangan.
  2. Membuat kronologi kejadian secara tertulis terkait dengan kasus kehilangan mobil.
  3. Siapkan dan bawa seluruh persyaratan untuk melakukan klaim asuransi mobil all risk.
  4. Ajukan klaim asuransi mobil all risk ke pihak asuransi.

Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)

Persyaratan untuk Klaim Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)

Hampir sama dengan persyaratan asuransi mobil all risk, berikut beberapa yang harus dipersiapkan untuk klaim asuransi kendaraan TLO:

  1. Membawa polis asuransi beserta fotokopinya
  2. Meminta bukti laporan dari kepolisian (untuk kasus kehilangan kendaran).
  3. Membawa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  4. Menyerahkan kronologi kapan dan dimana kendaraan bisa hilang secara tertulis.
  5. Formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi dan ditandatangani.
  6. Jangan lupa siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri (own risk) untuk klaim yang diajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan.

Proses Klaim Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)

Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumennya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-klaim asuransi kendaraan mu jika terjadi kehilangan:

  1. Awali pengajuan klaim dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi sekitar tempat kejadian.
  2. Tulis kronologis kehilangan kendaraan secara tertulis dengan lengkap, baik dimana lokasi kendaraan hilang, jam berapa terakhir kendaraan masih terlihat dan perkiraan kapan kendaraan hilang dengan detail.
  3. Membawa seluruh dokumen persyaratan untuk klaim asuransi kendaraan seperti KTP, SIM, STNK dan BPKB (jika ada). Juga polis asuransi serta surat laporan kehilangan.
  4. Isi dan tandatangani formulir pengajuan klaim
  5. Serahkan seluruh dokumen dan formulir pengajuan ke pihak asuransi.

Pilih Jenis dan Produk Asuransi Mobil sesuai Kebutuhan

Asuransi kendaraan yang baik adalah asuransi kendaraan yang tepat dengan kebutuhan kita. Selain itu, pastikan premi asuransi yang dipilih sesuai dengan kondisi keuangan kamu, jangan sampai premi asuransi jadi sumber kacaunya kondisi keuangan.

Temukan produk asuransi mobil terbaik dengan premi yang di Cermati.com

Baca Juga: Asuransi Motor: Pengertian, Manfaat, Jenis, hingga Rekomendasinya

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement