Rabu 06 Apr 2022 00:20 WIB

Korsel Perluas Pemotongan Pajak Minyak 30 Persen Selama Tiga Bulan

Inflasi konsumen Korsel meningkat menjadi 4,1 persen, kenaikan tercepat sejak 2011.

Red: Nidia Zuraya
Harga minyak mentah (ilustrasi). Menteri Keuangan Korea Selatan pada Selasa (5/4/2022) mengatakan negara itu akan memperpanjang pemotongan pajak atas produk minyak sebesar 30 persen, dari 20 persen saat ini, selama tiga bulan.
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga minyak mentah (ilustrasi). Menteri Keuangan Korea Selatan pada Selasa (5/4/2022) mengatakan negara itu akan memperpanjang pemotongan pajak atas produk minyak sebesar 30 persen, dari 20 persen saat ini, selama tiga bulan.

EKBIS.CO,  SEOUL -- Menteri Keuangan Korea Selatan pada Selasa (5/4/2022) mengatakan negara itu akan memperpanjang pemotongan pajak atas produk minyak sebesar 30 persen, dari 20 persen saat ini, selama tiga bulan. Kebijakan pemotongan pajak minyak ini untuk meminimalkan dampak dari melonjaknya harga-harga energi akibat konflik Rusia-Ukraina.

Menteri Keuangan Hong Nam-ki mengatakan inflasi adalah masalah yang paling penting dan serius saat ini. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan meningkatkan upaya untuk meminimalkan dampaknya dalam menghadapi tekanan harga-harga tanpa henti.

Baca Juga

Data pada Selasa (5/4/2022) menunjukkan inflasi konsumen Korea Selatan meningkat menjadi 4,1 persen, kenaikan tercepat sejak 2011, didorong oleh kenaikan harga-harga energi dan komoditas.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement