EKBIS.CO, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para influencer dapat memberikan informasi keuangan khususnya syariah sekaligus memberikan nilai-nilai moralitas. Hal ini mengingat maraknya kasus penipuan seperti kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengajak untuk berupaya memberikan pemahaman ke masyarakat umum terkait sektor jasa keuangan syariah yang bisa memberikan sejumlah manfaat, sehingga diharapkan masyarakat bisa memahami keuangan syariah secara baik.
"Kasus influencer yang begitu menggoda kaum milenial maupun generasi selanjutnya kita kenal Indra Kenz, Doni Salmanan, dan sebagainya begitu cepat kaya. Nah, rasanya keuangan syariah adalah keuangan yang benar-benar punya fundamental yang bagus, punya underline yang bagus, sehingga semua yang dilakukan itu nanti dapat benar-benar dipertanggungjawabkan," tutur Sarjito dalam Webinar Gebyar Safari Ramadan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya OJK ingin setiap produk sektor jasa keuangan syariah dapat menjamin adanya perlindungan konsumen. Dia percaya akan ada momen keuangan syariah "meledak", penggunanya akan banyak.
"Nanti pada waktunya ada momentum seperti tahun 80-an 90-an, mungkin belum banyak orang pakai hijab, lalu ada kesadaran pakai hijab itu lebih baik, lebih nyaman," ucapnya.
Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo, menambahkan, dari hasil analisa yang dilakukan BSI, ada daya tarik pembelian emas oleh masyarakat terutama bentuk logam mulia. "Potensi bisnis emas masa mendatang terbilang besar, pada kelompok milenial, mayoritas berencana membeli emas dengan jenis emas yang dibeli paling banyak berupa logam mulia dengan cara pembelian tunai dan tabungan emas," ucap Surya.
Setelah logam mulia, Surya memaparkan, secara berurutan emas yang ingin dibeli masyarakat dalam bentuk cincin, gelang, kalung, anting, koin dinar, dan lainnya. Lebih lanjut, emas menjadi pilihan karena menawarkan keamanan.
"Pilihan pertamanya adalah emas, diyakini terutama selama pandemi memberikan fungsi lindung nilai, tidak hanya terhadap inflasi juga terhadap fluktuasi itu sendiri," ucap Surya.