Kamis 07 Apr 2022 04:59 WIB

Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Dana Subsidi

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan uang kompensasi maupun subsidi energi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Raker tersebut membahas ketahanan BBM, kinerja Pertamina hulu, persiapan kilang menghadapi lebaran, dan progres Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Nicke mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan uang kompensasi maupun subsidi energi.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Raker tersebut membahas ketahanan BBM, kinerja Pertamina hulu, persiapan kilang menghadapi lebaran, dan progres Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Nicke mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan uang kompensasi maupun subsidi energi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku selama harga minyak dunia naik dan harga jual BBM ditahan berdampak pada keuangan perusahaan. Terutama untuk menjual BBM bersubsidi seperti Solar, Pertalite juga elpiji, Pertamina harus nombok.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan uang kompensasi maupun subsidi energi. "Pembayaran dari pemerintah belum ada," kata Nicke dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Nicke mengatakan, dalam menjual solar dan Pertalite, Pertamina harus nombok. Sebab, Pertamina menjual Solar dengan harga Rp 5.150 per liter dan Pertalite Rp 7.650 per liter yang merupakan harga jual dengan asumsi harga minyak di angka 60 dolar AS per barel. Sementara harga minyak dunia sudah di atas 100 dolar AS per barel.

"Harga BBM kita yang paling murah. Pemerintah subsidinya luar biasa. Solar itu disubsidi Rp 7.800 per liter, loh. Pertalite subsidinya Rp 4.000 hingga Rp 4.500 per liter. Padahal itu penugasan," kata Nicke.

Dari sisi aturan, kata dia, seharusnya Pertamina sudah tidak boleh lagi menjual Solar jika melebihi kuota karena biaya subsidi di APBN bisa bengkak. Tapi, perusahaan tetap menjualnya demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang mobilitasnya meningkat.

Sayangnya, penugasan yang dijalankan Pertamina ini tidak dibarengi dengan dana subsidi atau biaya kompensasi dari pemerintah. Dana tersebut merupakan selisih yang harus dibayarkan negara ke Pertamina akibat tidak dinaikkannya BBM subsidi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement