Setiap orang memiliki hak yang sama untuk melakukan investasi. Bahkan, calon investor boleh bebas memilih instrumen investasi, asalkan sesuai dengan kemampuan finansial dan wawasan investasi yang dimiliki.
Meski investor pemula, tapi tak sedikit orang yang langsung mencoba investasi saham. Selain bisa dilakukan online dengan smartphone, mendapatkan keuntungan yang lumayan besar tentunya menjadi alasan utama kebanyakan orang bermain saham.
Setiap investor bisa memilih dan membeli saham perusahaan berdasarkan indeks saham. Hingga saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memiliki 40 indeks saham. Salah satu yang perlu kamu ketahui, yaitu indeks bisnis 27.
Berikut ini ulasan lengkapnya mengenai definisi indeks bisnis 27, kriteria perusahaan untuk masuk ke dalam daftar indeks bisnis 27 hingga daftar perusahaan atau emitennya saat ini.
Indeks Bisnis 27
Indeks Bisnis 27
Indeks bisnis 27 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 27 saham yang dipilih oleh Komite Indeks Bisnis Indonesia. Indeks BISNIS-27 diluncurkan sejak awal tahun 2009 dan dikelola berkerja sama dengan perusahaan media PT Jurnalindo Aksara Grafika (penerbit surat kabar harian Bisnis Indonesia).
Kriteria Pemilihan Indeks Bisnis 27
Tak sembarangan perusahaan yang bisa masuk dalam deretan indeks bisnis 27 ini, melainkan terdapat kriteria pemilihannya. BEI dan Bisnis Indonesia melaukan pemantauan secara rutin dan nantinya akan melakukan evaluasi hingga pergantian saham-saham yang berhasil memenuhi kriteria indeks bisnis 27. Kegiatan ini dilakukan per 6 bulan, yaitu setiap awal bulan Mei dan November.
Dikutip dari britama.com, berikut kriteria indeks bisnis 27, antara lain:
1. Kriteria Fundamental
Kriteria fundamental yang dipertimbangkan dalam pemilihan saham-saham yang masuk dalam perhitungan Indeks Bisnis-27 adalah Laba Usaha, Laba Bersih, Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE) dan DER. Khusus untuk emiten di sektor Perbankan, akan dipertimbangkan juga faktor LDR dan CAR.
2. Kriteria Teknikal atau Likuiditas Transaksi
Kriteria teknikal yang dipertimbangkan dalam pemilihan saham-saham yang masuk dalam perhitungan indeks Bisnis-27 adalah nilai, volume dan frekuensi transaksi serta jumlah hari transaksi dan kapitalisasi pasar.
3. Akuntabilitas dan Tata Kelola Perusahaan
Untuk meningkatkan kualitas pemilihan saham-saham yang masuk dalam indeks BISNIS-27, dibentuk suatu komite indeks yang anggotanya terdiri dari para pakar di bidang pasar modal maupun dari akademisi. Anggota komite indeks tersebut memberikan opini dari sisi akuntabilitas, tata kelola perusahaan yang baik maupun kinerja saham.
Baca Juga: IDX Value 30: Pengertian dan Perbedaanya dengan IDXG30
Daftar Indeks Bisnis 27
Terdapat 27 saham perusahaan yang bisa masuk dalam kategori indeks bisnis. Berdasarkan lampiran BEI No Peng-00331/BEI.POP/10-2021, berikut daftar indeks bisnis 27 pada periode November 2021 – April 2022, antara lain:
Kode Saham
|
Nama Perusahaan
|
Sektor Perusahaan
|
AALI
|
Astra Agro Lestari Tbk
|
Agriculture
|
ADRO
|
Adaro Energy Tbk.
|
Materials
|
AMRT
|
Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
|
Trade, Service & Investment
|
ANTM
|
Aneka Tambang (Persero) Tbk
|
Materials
|
ASII
|
Astra International Tbk.
|
Misc Industry
|
BBCA
|
Bank Central Asia Tbk.
|
Finance
|
BBNI
|
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
|
Finance
|
BBRI
|
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
|
Finance
|
BMRI
|
Bank Mandiri (Persero) Tbk.
|
Finance
|
BRPT
|
Barito Pacific Tbk.
|
Chemical Industry
|
CPIN
|
Charoen Pokphand Indonesia Tbk
|
Chemical Industry
|
EMTK
|
Elang Mahkota Teknologi Tbk.
|
Trade, Service & Investment
|
ICBP
|
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
|
Consumer Goods
|
INKP
|
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
|
Chemical Industry
|
INTP
|
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
|
Chemical Industry
|
JPFA
|
JAPFA Comfeed Indonesia Tbk
|
Chemical Industry
|
KLBF
|
Kalbe Farma Tbk.
|
Consumer Goods
|
MDKA
|
Merdeka Copper Gold Tbk.
|
Materials
|
MIKA
|
Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
|
Trade, Service & Investment
|
PTBA
|
Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
|
Materials
|
PWON
|
Pakuwon Jati Tbk.
|
Property & Construction
|
SMGR
|
Semen Indonesia (Persero) Tbk.
|
Chemical Industry
|
TLKM
|
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
|
Infrastructure & Transportation
|
TOWR
|
Sarana Menara Nusantara Tbk.
|
Infrastructure & Transportation
|
TPIA
|
Chandra Asri Petrochemical Tbk
|
Chemical Industry
|
UNTR
|
United Tractors Tbk.
|
Trade, Service & Investment
|
WIKA
|
Wijaya Karya (Persero) Tbk.
|
Property & Construction
|
Baca Juga: Mengenal IDX30, Pengertian dan Perbedaanya dengan IDX80 dan LQ45
Daftar Indeks Bisnis 27 yang Cuan
Indeks Bisnis 27
Meski saham-saham ini termasuk perusahaan yang memiliki fundamental yang bagus, tak semua perusahaan bisa memberikan kamu keuntungan yang besar. Hal ini tergantunga dari kinerja dari masing-masing perusahaannya.
Dikutip dari infovesta, terdapat beberapa saham yang termasuk indeks bisnis 27 mengalami kinerja yang bagus, menghijau dan tentunya cuan per 1 tahun hingga 06 April 2022, antara lain:
- Astra Agro Lestari Tbk: 20.63%
- Adaro Energy Tbk: 153.72%
- Sumber Alfaria Trijaya Tbk: 90.5%
- Aneka Tambang (Persero) Tbk: 13.73%
- Astra International Tbk: 30.84%
- Bank Central Asia Tbk: 25.71%
- Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: 39.91%
- Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: 9.52%
- Bank Mandiri (Persero) Tbk: 22.31%
- Elang Mahkota Teknologi Tbk: 18.52%
- Kalbe Farma Tbk: 2.57%
- Merdeka Copper Gold Tbk: 117.53
- Tambang Batubara Bukit Asam Tbk: 38.49%
- Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk: 31.45%
- United Tractors Tbk: 22.96%
Lakukan Analisa dan Diversifikasi
Setiap investasi pastinya menguntungkan. Hanya saja hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum menyetorkan dana atau membeli investasi, yaitu melakukan analisa investasi atau setiap perusahaannya. Cek kinerja dan pilihlah perusahaan yang memiliki perkembangan manajemen dan keuangan bagus dan cenderung meningkat. Selain itu, pastikan kamu melakukan diversifikasi atau menyebarkan modal investasi ke beberapa saham yang bagus. Dengan begitu, kamu bisa meminimalisir risiko investasi dan bisa mendapatkan hasil keuntungan yang maksimal.
Baca Juga: Indeks Saham: Pengertian, Jenis dan Kegunaannya