Ahad 17 Apr 2022 21:15 WIB

CORE: THR dan Gaji Ke-13 PNS Jadi Pendorong Konsumsi Rumah Tangga

THR dan gaji ke-13 akan jadi peredam lonjakan inflasi yang terjadi saat Ramadhan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI-Polri dan Pensiunan. Center of Reform (Core) Indonesia menilai pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mampu memberikan efek multiplier terhadap perekonomian di Tanah Air. Hal ini mampu menjadi faktor tambahan pendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2022.
Foto: republika
THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI-Polri dan Pensiunan. Center of Reform (Core) Indonesia menilai pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mampu memberikan efek multiplier terhadap perekonomian di Tanah Air. Hal ini mampu menjadi faktor tambahan pendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Center of Reform (Core) Indonesia menilai pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mampu memberikan efek multiplier terhadap perekonomian di Tanah Air. Hal ini mampu menjadi faktor tambahan pendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2022.

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemberian THR sekaligus insentif tunjangan 50 persen bagi ASN diberikan secara bersamaan, ditambah ketentuan pelonggaran syarat perjalanan libur lebaran mampu meningkatkan daya beli yang relatif lebih tinggi.

Baca Juga

“Insentif ini diberikan berbarengan dengan ketentuan pelonggaran syarat perjalanan libur lebaran nanti, sehingga berpotensi memberikan efek multiplier terhadap perekonomian. Saya kira akan menjadi faktor tambahan pendorong konsumsi rumah tangga terutama pada kuartal II 2022,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (17/4/2022).

Menurutnya penerima THR dan gaji ke-13 merupakan golongan kelas menengah, sehingga mampu meredam lonjakan inflasi yang diproyeksikan terjadi selama bulan Ramadan dan lebaran pada tahun ini.

“Namun ini pun dengan catatan kenaikan inflasi tidak terjadi sangat tinggi di luar target inflasi yang set pemerintah,” ucapnya.

Namun Rendy menyebut pemberian THR dan gaji ke-13 hanya menyumbang sekitar 5 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, sehingga pengaruh ke dinamika perekonomian secara keseluruhan relatif lebih kecil dibandingkan sektor pekerja yang lain. 

“Hanya saja, perlu diingat bahwa pemberian beragam insentif penuh yang diberikan merupakan kondisi yang tidak didapatkan/terjadi pada tahun lalu, sehingga akan memberikan efek teknis pertumbuhan daya beli yang relatif lebih tinggi,” ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement