EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai mata uang digital bank sentral (CBDC) semakin dibutuhkan di tengah pesatnya perkembangan aset digital, terutama aset kripto. Indonesia di bawah Presidensi G20 mendukung pengembangan CBDC.
"Secara global, volume perdagangan aset kripto meroket. Tetapi ada perlombaan besar yang akan segera terjadi antara perdagangan aset kripto dan pengembangan aset digital," ungkap Perry dalam acara peluncuran G20 Techsprint Initiative 2022 di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Ia menjelaskan, terdapat risiko terhadap stabilitas keuangan dan moneter akibat meningkatnya tren aset kripto.Bahkan, terdapat pula risiko terhadap pembayaran lintas batas sistem keuangan global, perdagangan lintas batas aset kripto dan digital, pencucian uang, serta pendanaan terorisme.
"Ada kekhawatiran yang berkembang tentang peningkatan dan percepatan perdagangan aset digital," tuturnya.
Maka dari itu, Perry menjelaskan terdapat inisiatif G20 untuk meningkatkan pengawasan dan kerangka pengaturan pada perkembangan aset digital saat ini, seiring dengan kekhawatiran yang ada.
Selain makin dibutuhkannya CBDC, banyaknya bank sentral yang mulai menerbitkan mata uang digital dan pengembangan sistem moneter internasional turut menjadi alasan Indonesia mengembangkan CBDC.
Menurut dia, peran CBDC di era digital dapat menjadi kebutuhan referensi seperti untuk unit akun, serta alat tukar dalam digital."Jadi ada pentingnya bank sentral menerbitkan CBDC," tegasnya.