Selasa 10 May 2022 06:52 WIB

Sepanjang April 2022, RFB Kembali ke Posisi Teraktif

Pengembangan sistem transaksi berbasis OTP dan online withdrawal pun terus dilakukan.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Seorang wakil pialang sedang memperhatikan pergerakan kurva (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Seorang wakil pialang sedang memperhatikan pergerakan kurva (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Usai diizinkan kembali beroperasi, Rifan Financindo Berjangka (RFB) tercatat kembali sebagai pialang teraktif Tanah Air pada April 2022. RFB menyabet dua kategori sekaligus yaitu Pialang Gabungan Teraktif dan Pialang Bilateral Teraktif. 

Raihan RFB ini berdasarkan jumlah transaksi 10 pialang teraktif anggota PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Baca Juga

Pimpinan Cabang RFB DBS Tower, Jakarta, Lisa Usfie mengatakan, kepercayaan nasabah menjadi kunci utama mempertahankan posisi. 

“Walaupun sempat alami masa-masa sulit beberapa waktu lalu, layanan prima perusahaan terbukti mampu mempertahankan loyalitas nasabah. Strateginya ialah selalu memberikan pelayanan nasabah secara baik, terpercaya, aman, dan nyaman,” kata Lisa di Jakarta, Senin (9/5/2022).

photo
Pimpinan Cabang RFB DBS Tower, Jakarta, Lisa Usfie. - (Dok. Pia)

Lisa pun mengucapkan terimakasih kepada segenap nasabah RFB yang tetap menaruh kepercayaan tinggi hingga saat ini.

Menurut dia, penyempurnaan Layanan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 3, th. 2022 pada 8 April 2022,  Pembekuan kegiatan Usaha PT Rifan Financindo Berjangka telah dicairkan, begitu pula dengan Izin Wakil Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka juga telah aktif kembali dengan dasar Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 4, th. 2022 pada 18 April 2022.

Sejak saat itu, RFB telah dapat melakukan penerimaan nasabah baru dan menjalankan aktivitas operasional secara normal.

Dalam rangka memenuhi komitmen penyempurnaan layanan transaksi untuk meningkatkan kepuasan nasabah dan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. 

Ia mengatakan, RFB melakukan pembenahan dari sisi internal dan sedang mengembangkan sistem layanan antara lain, penyempurnaan Standar Operasional dan Prosedur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, mekanisme edukasi di lapangan dan penyempurnaan sistem layanan yang lebih cepat dan efisien. Di antaranya pengembangan sistem transaksi berbasis OTP (one time password) dan online withdrawal system.

"Dengan layanan yang semakin cepat, terukur dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan transaksi nasabah. Selain itu, peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia dan menargetkan 1.000 Wakil Pialang Berjangka per tahun secara bertahap, RFB akan memantapkan diri sebagai Pialang Berjangka dengan Wakil Pialang Berjangka terbanyak di Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, diinfokan melalui situs resmi Bappebti, bahwa telah dilakukan  pembekuan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022 pada awal Maret 2022.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement