EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan menempuh langkah eradikasi atau pemusnahan pada ternak sapi yang telah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya saja, untuk melakukan pemusnahan itu, diperlukan dana penggantian ternak yang dimusnahkan untuk peternak terdampak.
Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, menuturkan, penyiapan dana penggantian itu menjadi langkah utama yang sangat diperlukan saat ini.
"Ternak yang sudah terjangkit tidak ada jalan lain selain eradikasi. Jadi dibeli oleh pemerintah lalu dibakar. Kalau tidak begitu, dia akan terus menular," kata Rochadi kepada Republika.co.id, (11/5/2022).
Hingga Selasa (10/5/2022), Kementan menyatakan hewan ternak terkonfirmasi PMK di Jawa Timur mencapai 200 ekor. Adapun wilayah yang terjangkit saat ini di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokertor. Langkah yang dilakukan Kementan masih berupa pemberian obat-obatan.Sedikitnya terdapat 12 ekor yang sembuh dan 4 ekor mengalami kematian.
Menurut Rochadi, langkah itu masih ditempuh karena tidak adanya kecukupan dana dari pemerintah untuk melakukan eradikasi. Sebagai solusi, ia menilai Dana Korporasi Sapi (DKS) yang ada di Kementan dapat digunakan untuk melakukan eradikasi.
Ia menambahkan, pemerintah mesti lebih cepat mengambil langkah karena penyebaran virus PMK sangat cepat. Diakui, langkah pemerintah dalam menangai PMK sejak ditemukan pada 28 April 2022 lalu sudah cepat dengan melakukan pemetaan dan isolasi wilayah.
Hanya saja, isolasi yang dilakukan masih berdasarkan area kabupaten. Menurut Rochadi seharusnya isolasi langsung dilakukan dalam satu provinsi.
"Kalau kita bilang lockdown empat daerah, padahal (yang terjangkit) sudah 10 daerah, sudah saja langsung satu provinsi supaya lebih aman dan Satgas bekerja lebih optimal," kata dia.