EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebutuhan daging untuk perayaan Hari Raya Idul Adha pada Juli mendatang tetap aman meskipun terdapat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah, mengatakan, kebutuhan ternak untuk Idul Adha hanya sekitar 10-20 persen dari total populasi sapi di Indonesia. Karena itu, kebutuhannya akan mencukupi dan tak terpengaruh wabah PMK.
"Kami akan buat standar operasional khusus dalam mobilisasi ternak agar tidak terkontaminasi virus, sehingga hari raya kurban bisa dengan aman dan sehat," kata Nasrullah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/5/202).
Selain itu, Kementan juga segera menerbitkan petunjuk teknis untuk setiap daerah yang terjangkit PMK selama masa lockdown zonasi. Ada enam kabupaten yang diterapkan lockdown, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Petunjuk teknis itu juga membuat mengenai teknis pemotongan sapi yang terjangkit PMK. Kementan menyatakan, sapi yang sudah terkena PMK tetap aman dikonsumsi manusia pada bagian tertentu.
"Semua tenaga medis sudah ada di lapangan dengan SOP ketat, akan didampingi tenaga medis sehingga peternak bisa diajari mana yang bisa dimakan, tidak bisa, dan seterusnya," kata dia.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menambahkan, penyakit PMK tidak dapat menular kepada manusia. Oleh karena itu, sapi yang terjangkit pun tetap bisa dikonsumsi.
"Yang tidak boleh dikonsumsi hanya yang langsung terkena virus, tentu kaki, mulut, bibir, lidah dan jeroan itu tidak direkomendasikan. Lainnya masih bisa, jadi dagingnya masih bisa," kata Syahrul.