EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM sebesar Rp 13,2 triliun pada kuartal I 2022. Angka ini setara 36 persen dari total outstanding pinjaman fintech lending.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, fintech lending menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Jawa. "Hingga Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp 13,2 triliun," ujar Anto dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022).
Ke depan, OJK berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti UMKM. Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, kehadiran pinjaman online menjadi berkah bagi masyarakat di daerah selama pandemi Covid-19 berlangsung . Sebab, kehadiran fintech peer to peer lending ini bisa membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan.
"Ini adalah berkah, terutama bagi masyarakat di daerah yang tadinya sulit mendapatkan pembiayaan. Ini sudah bisa dilakukan dengan peer to peer lending," kata Wimboh.