Kamis 19 May 2022 20:13 WIB

Ekspor CPO Kembali Diizinkan, Gapki: Produksi Bisa Mengalir Lagi

Larangan ekspor minyak sawit mulai diterapkan sejak 28 April 2022.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memanen kelapa sawit (ilustrasi). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang kembali mengizinkan ekspor CPO mulai Senin (23/5/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit (ilustrasi). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang kembali mengizinkan ekspor CPO mulai Senin (23/5/2022).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang kembali mengizinkan ekspor CPO mulai Senin (23/5/2022). Sekretaris Jenderal Gapki, Eddy Martono, menuturkan, situasi saat ini memang sudah sangat sulit akibat ekspor terhenti.

Eddy menuturkan, tangki-tangki dari pabrikan CPO sudah penuh menampung produksi dari hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit petani. Dengan dibukanya kembali ekspor, kegiatan rantai pasok industri sawit bisa berjalan normal.

Baca Juga

"Kami berharap dengan dibukanya kembali ekspor, produksi sawit dapat mengalir kembali," kata Eddy kepada Republika.co.id, Kamis (19/5/2022).

Larangan ekspor terhitung selama 25 hari sejak mulai diterapkan pada 28 April 2022 lalu. Eddy menuturkan, tentunya dampak dari larangan ekspor, potensi devisa ekspor dari minyak sawit akan hilang.

Tercatat, rata-rata sumbangan ekspor CPO dan seluruh turunannya terhadap devisa ekspor mencapai 3 miliar dolar AS per bulan. "Jadi paling tidak (devisa ekspor yang hilang) ya mendekati nilai tersebut," kata Eddy.

Kegiatan ekspor sawit amat vital bagi industri lantaran sebanyak 65 persen dari rata-rata produksi 49 juta ton per tahun diserap oleh pasar luar negeri. Pasar domestik hanya menyerap produksi CPO nasional sekitar 35 persen.

Meski larangan ekspor CPO telah dicabut, nyatanya harga minyak goreng masih tinggi. Terutama minyak goreng curah yang menjadi fokus pemerintah dalam upaya stabilisasi harga.

Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, Kemendag, mencatat rata-rata nasional harga minyak goreng curah per Kamis (19/5/2022) masih sebesar 17 ribu per liter. Harga hanya turun 2,3 persen sejak hari pertama larangan ekspor yang saat itu sebesar Rp 17.400 per liter. Dengan kata lain, harga eceran tertinggi Rp 14 ribu sejatinya belum tercapai.  

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada awal pekan ini pun meluncurkan program MigorRakyat untuk mempercepat penyediaan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg melalui jaringan Warung Pangan yang dikelola holding BUMN Pangan ID Food.

Sejauh ini sudah terdapat 1.200 Warung Pangan di Sumatera dan Jawa yang menyediakan minyak goreng murah itu. Ditargetkan pada pekan depan bertambah menjadi 5.000 titik dan terus ditambah hingga mencapai 10 ribu titik di seluruh Indonesia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement