Jumat 20 May 2022 02:55 WIB

Cara Registrasi Jago Syariah Melalui Aplikasi Bibit

Bibit merupakan mitra Jago Syariah sebagai solusi investasi

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Gita Amanda
 webinar Sharia Financial Planning, Kamis (19/5/2022). Head of Sharia Business Development & Business Solution Jago Syariah Agung Lesmana (kanan bawah)
Foto: tangkapan layar
webinar Sharia Financial Planning, Kamis (19/5/2022). Head of Sharia Business Development & Business Solution Jago Syariah Agung Lesmana (kanan bawah)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bibit merupakan mitra Jago Syariah sebagai solusi investasi yang menyediakan produk syariah terpecaya bagi seluruh nasabah Jago Syariah. Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah proses investasi bagi nasabah Jago Syariah.

Head of Sharia Business Development & Business Solution Jago Syariah Agung Lesmana mengatakan, di aplikasi Jago Syariah ada Bibit begitu juga sebaliknya. Sehingga apabila ada calon nasabah yang belum memiliki rekening Jago Syariah dan ingin membuatnya, bisa melalui aplikasi Bibit.

Baca Juga

“Kalau ada aplikasi Bibit dan mau buka Jago Syariah, bisa dilakukan. Di bagian bawah ada daftar Jago Syariah untuk pendaftaran. Ikuti saja langkah-langkahnya. Kalau koneksi internet bagus, tidak sampai lima menit, sudah bisa membuat rekening,” kata Agung dalam webinar Sharia Financial Planning, Kamis (19/5/2022).

Berikut langkah-langkahnya:

1.Buka aplikasi Bibit.

2.Klik “Buat akun” lalu pilih “Jago Syariah.”

3.Masukkan kode OTP.

4.Buat password.

5.Verifikasi kartu identitas.

6.Lengkapi data.

7.Baca dan setujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

8.Selfie dengan mengikuti tips-tipsnya agar hasil foto lebih bagus.

9.Buat pin akun Jago dan aktifkan touch.id agar lebih aman dan mudah saat log in.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement