Kamis 02 Feb 2023 13:10 WIB

Jago Syariah Resmi Luncurkan Deposito Berbasis Aplikasi

Sebanyak 67 persen nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Peluncuran produk Deposito Jago Syariah di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Foto: Dian Fath Risalah
Peluncuran produk Deposito Jago Syariah di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Jago Syariah meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah. Deposito Syariah berbasis aplikasi ini menjadi pilihan produk digital dan layanan syariah yang dapat disesuaikan dan dipersonalisasi dengan kebutuhan masing-masing nasabah.

Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi B Sumintardja menjelaskan bahwa setiap individu adalah unik, memiliki mimpi, kebutuhan dan tujuan yang berbeda. Hal ini tercermin dari hasil survei Jago Syariah terhadap sejumlah penggunaannya terkait tujuan menyimpan uang di bank.

Baca Juga

Hasilnya menunjukan sebanyak 67 persen nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat, sebanyak 57 persen untuk dana pendidikan anak dan 43 persen untuk persiapan pensiun. Survei Jago Syariah ini menunjukkan tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses dan bisa dipantau setiap waktu.

“Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan. Melalui inovasi baru berdasarkan

prinsip syariah ini, kami berharap nasabah dapat selangkah lebih dekat menggapai hidup penuh berkah,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

 

Waasi menjelaskan nasabah dapat membuka deposito hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp 1 juta. Pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti. Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank.

 

Dalam peluncuran produk deposito ini, pakar perencanaan keuangan Rista Zwestika Reni berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang kemudahan dalam mengelola keuangan keuangan melalui produk deposito berjangka. Menurutnya produk deposito syariah dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi dan menyiapkan dana darurat dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.

 

Menurutnya, pandemi telah mengajarkan banyak hal. Pelajaran paling berharga adalah perlunya dana darurat yang dipersiapkan sejak jauh hari. Sehingga, ketika krisis datang, dana darurat tersebut bisa menjadi penyelamat di saat paling dibutuhkan.

"Dana darurat ini bisa dalam bentuk apa saja. Yang penting likuid, mudah dicairkan dan tidak gampang tergerus nilainya. Maka itu, deposito bisa menjadi pilihan untuk membentuk dana darurat," katanya.

 

Bank Jago Syariah adalah Unit Usaha Syariah PT Bank Jago Tbk. yang menyediakan produk dan layanan perbankan digital syariah setara dengan perbankan konvensional. Jago Syariah menawarkan solusi keuangan digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari dengan berdasarkan prinsip syariah dan tertanam dalam ekosistem.

Deposito Jago Syariah menawarkan nisbah bagi hasil kompetitif sebesar 16,21 persen yang setara dengan indicative rate 5,0 persen. Selain deposito, nasabah dapat memanfaatkan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) dengan akad wadiah serta kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lain, termasuk Gojek dan Bibit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement