Selasa 24 May 2022 22:37 WIB

Hutama Karya Garap Proyek Jalur KA Medan-Binjai Senilai Rp 172 Miliar

Hutama Karya menyebut proyek jalur KA Medan-Binjai membutuhkan waktu 900 hari

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas memantau kondisi di depan gerbang tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi II Jantho-Seulimum di Aceh Besar, Aceh yang dibangun Hutama Karya. PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan kontrak kerja sama operasi (KSO) senilai Rp 172 miliar. Proyek KSO tersebut merupakan pembangunan jalur kereta api (KA) lintas Medan-Binjai seiring meningkatnya kebutuhan transportasi umum di Sumatra Utara setelah sebelumnya berhasil merampungkan beberapa proyek sistem transportasi rel angkutan cepat.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas memantau kondisi di depan gerbang tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi II Jantho-Seulimum di Aceh Besar, Aceh yang dibangun Hutama Karya. PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan kontrak kerja sama operasi (KSO) senilai Rp 172 miliar. Proyek KSO tersebut merupakan pembangunan jalur kereta api (KA) lintas Medan-Binjai seiring meningkatnya kebutuhan transportasi umum di Sumatra Utara setelah sebelumnya berhasil merampungkan beberapa proyek sistem transportasi rel angkutan cepat.

EKBIS.CO,  JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan kontrak kerja sama operasi (KSO) senilai Rp 172 miliar. Proyek KSO tersebut merupakan pembangunan jalur kereta api (KA) lintas Medan-Binjai seiring meningkatnya kebutuhan transportasi umum di Sumatra Utara setelah sebelumnya berhasil merampungkan beberapa proyek sistem transportasi rel angkutan cepat. 

“Proyek pembangunan jalur lintas KA yang menghubungkan antara Kota Medan dan Binjau bertujuan untuk mempercepat waktu tempuh,” kata Direktur Operasi I Hutama Karya Novias Nurendra dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (24/5/2022). 

Dia menjelaskan proyek jalur KA tersebut juga untuk memperlancar persilangan kereta api dari Medan Ke Binjai. Selain itu juga dapat mengurangi penumpukan di beberapa stasiun. 

Saat ini keteta api sudah menjadi primadona untuk angkutan orang dan barang. “Pembangunan jalur rel kereta api dibutuhkan sejalan dengan percepatan penyelesaian pembangunan Sumatra,” ujar Novias. 

Novias mengatakan pembangunan jalur lintas KA Medan-Binjai dilakukan dari kilometer 1 + 745 hingga kilometer 2 + 300 (P9 – P23). Sementara lingkup pekerjaan yang digarap oleh Hutama Karya bersama KSO dalam proyek tersebut meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pendukung teknis, pekerjaan pier, dan pemasangan track. 

“Proyek ini membutuhkan waktu pengerjaan selama 900 hari dimana pelaksanaan pembangunan tersebut sudah berjalan sejak 9 Mei lalu,” ungkap Novias. 

Dia menambahkan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam proyek tersebut, salah satunya yaitu pekerjaan pengembangan dilakukan selama stasiun masih aktif beroperasi. Dia memastikan Hutama Karya selaku kontraktor telah menyiapkan sejumlah strategi agar proyek dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu.

Novias menegaskan, Hutama Karya terus berkoordinasi aktif dengan pihak pengelola kereta api secara intensif. “Pekerjaan dapat dilakukan pada saat window time atau kereta api tidak dalam posisi melayani penumpang dalam menaikkan atau menurunkan penumpang di stasiun tersebut atau pada titik tertentu,” ungkap Novias. 

Terlebih, jalur tersebut akan meningkatkan mobilitas barang dan jasa antar dua wilayah itu serta menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Di tengah pembangunan proyek yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Novias memastikan Hutama Karya selalu melakukan pengawasan dan pencegahan penyebaran virus tersebut melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan proyek seperti selalu mencuci tangan, menggunakan masker dan mengecek suhu tubuh sebelum memasuki area proyek dan kantor.  

“Pembangunan ini diharapkan akan membangun konektivitas antar moda di Sumatra sekaligus mengurai kemacetan di sekitar daerah tersebut serta meningkatkan wisatawan yang ingin ke Sumatra Utara,” ungkap Novias. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement