EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan terus menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dalam memperkuat likuiditas di tengah pemulihan ekonomi. Analisis Uang Beredar Bank Indonesia mencatatkan penghimpunan DPK meningkat 10,3 persen year on year (yoy) menjadi Rp 7.242,8 triliun pada April 2022.
Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia, perkembangan DPK terutama disebabkan oleh perlambatan giro dan simpanan berjangka. “Golongan nasabah, perlambatan giro terjadi pada golongan nasabah perorangan, sementara perlambatan simpanan berjangka terutama bersumber dari golongan nasabah korporasi,” mengutip pernyataan resmi Bank Indonesia, Sabtu (28/5/2022).
Lebih lanjut, Bank Indonesia mencatatkan simpanan berjangka hanya tumbuh 0,8 persen yoy menjadi Rp 2.725,9 triliun pada April 2022. Pencapaian ini melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,3 persen yoy menjadi Rp 7.238,3 triliun pada Maret 2022.
“Terutama pada bank yang berlokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat,” tulis Bank Indonesia.
Sementara itu, giro tercatat tumbuh 18,6 persen yoy menjadi Rp 1.973,4 triliun. Dari sisi lain, pertumbuhan tabungan meningkat 15,8 persen yoy menjadi Rp 2.543,5 triliun pada April 2022.