Senin 30 May 2022 16:32 WIB

Wapres Minta KNEKS Pikirkan Cara Percepat Sertifikasi Halal UMKM

Perlu ada terobosan untuk mempercepat proses sertifikasi halal UMKM.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat  usai rapat pleno kedua KNEKS di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan pada Senin (30/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat usai rapat pleno kedua KNEKS di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan pada Senin (30/5).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meminta jajaran KNEKS memikirkan cara mempercepat sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Sekretaris KNEKS seusai mengikuti Rapat Pleno kedua KNEKS yang dipimpin Wapres, di Kementerian Keuangan, Senin (30/5/202).

Baca Juga

"Yang sekarang masih kurang yaitu sertifikasi halal UMKM. Kalau jumlah UMKM saat ini 60 juta, dengan kecepatan yang sekarang ini ada, akan dibutuhkan waktu lama," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, perlu ada terobosan untuk mempercepat proses sertifikasi halal UMKM, guna mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. "Wapres meminta KNEKS memikirkan jalan keluar dan pendekatannya," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan agenda utama Rapat Pleno KNEKS hari ini untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat halal dunia. Upaya-upaya yang akan dilakukan adalah penguatan masterplan, melengkapi data ekonomi syariah hingga membangun komite daerah ekonomi dan keuangan syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement