EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial kepada para petani. Adapun bantuan ini akan diberikan sebanyak 50 persen sampai 60 persen melalui program keluarga harapan (PKH).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan sosial bertujuan untuk meningkatkan daya beli petani dan nelayan.“Seharusnya membantu nilai tukar petani, karena itu adalah meningkatkan daya beli dari para petani dan nelayan juga," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya belanja sektor pertanian dan nelayan cukup signifikan. Tercatat sektor pertanian saja, belanja negara sekitar Rp 93 triliun pada 2022, sehingga seharusnya belanja ini dapat membantu meningkatkan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN).
"Anggaran pemerintah untuk membantu kelompok petani dan nelayan itu cukup signifikan, tapi itu kan tidak di-quantify di dalam perhitungan NTP," katanya.
Ke depan diharapkan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki metode untuk menghitung kontribusi bantuan sosial pemerintah terhadap NTP dan NTN, yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani dan nelayan di pedesaan. Pada 2023 pemerintah menargetkan NTP dan NTN masing-masing dapat mencapai senilai 103 sampai 105 dan 106 sampai 107.
Sementara itu Panitia Kerja Komisi XI DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengusulkan agar NTP dapat mencapai nilai 105 sampai 107 dan NTN dapat mencapai 107 sampai 108 agar berbeda dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Dalam APBN 2022, NTP dipatok dapat menyentuh 103 sampai 105 dan NTN menyentuh 105 sampai 106. Pada Mei 2022 BPS mencatat NTP mencapai 105,73 dan NTN mencapai 104,95.