Senin 13 Jun 2022 16:35 WIB

Wamenkeu: Skema Burden Sharing Mampu Jaga Stabilitas Keuangan Negara

Salah satu poin penting dalam upaya pemulihan ekonomi RI yakni stabilitas keuangan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pelaksanaan skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) mampu menjaga stabilitas keuangan.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pelaksanaan skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) mampu menjaga stabilitas keuangan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menyebut pelaksanaan skema burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) mampu menjaga stabilitas keuangan. Hal ini membuat Indonesia tidak mengalami gangguan stabilitas sistem keuangan selama periode pemulihan ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan salah satu poin penting dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yakni stabilitas sistem keuangan. Adapun skema ini memberikan jaminan kebutuhan pembiayaan selama pemulihan bisa terpenuhi. 

Baca Juga

"Kami mencapai kesepakatan dengan BI untuk menjalankan skema burden sharing. Ini adalah suatu bentuk membangun stabilitas keuangan negara, khususnya dari sisi pembiayaan," ujarnya saat webinar, Senin (13/6/2022).

Menurutnya peran BI dalam menyerap surat utang dengan bunga khusus ini membantu pemerintah memenuhi kebutuhan belanja. Apalagi selama pandemi, pemerintah juga harus menghadapi kenaikan kebutuhan belanja sementara penerimaan mengalami tekanan.

"Kami menggunakan kerja sama dengan BI untuk memenuhi kebutuhan belanja selama pemulihan. Terlebih saat ini pemerintah juga telah mengajukan kenaikan anggaran subsidi energi. Tentu saja ini juga akan memastikan pemulihan berlanjut dan lebih kuat," ungkapnya.

"Pemerintah dan Bank Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk melanjutkan upaya pemulihan menjadi lebih kuat dalam kondisi ketidakpastian yang berlanjut. Jadi kami kira ini sangat penting untuk membantu sektor keuangan lebih stabil, sektor riil lebih kuat," papar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement