EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah daerah berupaya mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dengan keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui zona integritas di wilayah seperti kabupaten Bandung agar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan pihaknya turut mendukung adanya pencanangan zona integritas yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi para stakeholder agar lebih berintegritas dan bebas dari korupsi.
“Peresmian wilayah integritas perlu didukung oleh semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Wilayah integritas dapat diwujudkan dengan adanya transparansi yang diberikan dari pemerintah kepada masyarakat. Hal baik ini juga akan mendukung datangnya dampak positif terhadap peningkatan kinerja para stakeholder pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (13/6/2022).
Menurutnya pencanangan menjadi sorotan perhatian bagi semua pihak Pemerintah Kabupaten Bandung, terutama bagi pemerintah yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
“Adanya zona integritas, maka pemerintah akan semakin berusaha untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dengan keterbukaan dan transparansi pemerintah terhadap masyarakat,” ucapnya.
Ke depan diharapkan adanya pencanangan wilayah integritas dapat membuat masyarakat menjadi lebih aware terhadap pelayanan pemerintah yang memang terindikasi adanya tindak korupsi.
“Harapannya tentu mudah mudahan setelah masyarakat mengetahui dari isi dan konten pencanangan ini, mereka tidak segan untuk menindak lanjuti berbagai pelayanan pemerintah kabupaten bandung terutama pelayanan yang berhubungan dengan pendapatan hasil daerah,” ucapnya.
Dia optimistis adanya transparansi badan pemerintah daerah Kabupaten Bandung dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat dikarenakan kunci dari sebuah kepercayaan itu adalah kejujuran, maka dari itu pemerintah daerah dan DPRD Kab. Bandung selalu bersikap transparan dalam melayani masyarakat.
“Pemerintah kabupaten bandung ini tidak boleh terselubung, tidak boleh tersembunyi, bagaimana kita ada transparansi terhadap publik terhadap kebijakan-kebijakan yang ada pemerintah Kabupaten Bandung dan begitu juga barangkali DPRD pada saat penyusunan rencana peraturan daerah,” ucapnya.