Selasa 14 Jun 2022 14:35 WIB

Meningkat, per Mei 2022 Jumlah Investor Syariah Mencapai 110.371 Investor

Jumlah investor pasar modal secara total mencapai 8,86 juta per Mei 2022.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Data komposisi investor saham syariah terhadap total investor Bursa Efek Indonesia (ilustrasi).
Foto: dok. BEI
Data komposisi investor saham syariah terhadap total investor Bursa Efek Indonesia (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Jumlah investor pasar modal syariah terus mengalami peningkatan. Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdalloh mengatakan investor syariah per Mei 2022 tercatat sebanyak 110.371 investor.

"Jumlah itu meningkat lima persen dibandingkan dengan akhir tahun 2021," katanya pada Republika.co.id, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga

Meski demikian, pangsa pasar investor syariah menurun karena penambahan investor konvensional yang lebih tinggi. Jumlah investor pasar modal secara total mencapai 8,86 juta per Mei 2022.

Jumlah investor syariah tersebut adalah investor yang tercatat pada Sharia Online Trading System (SOTS) yang ada di beberapa perusahaan sekuritas. Investor syariah ini hanya bisa memilih saham-saham syariah dengan mekanisme transaksi yang terjamin sesuai prinsip syariah.

"Saat ini ada 16 anggota bursa penyedia layanan SOTS (ABSOTS), yang aktif 14 ABSOTS, sebentar lagi akan ada ABSOTS baru yang akan diluncurkan di tanggal 23 Juni 2022 di Singapura," katanya.

SOTS baru tersebut adalah milik sekuritas CGS-CIMB Sekuritas Indonesia. Irwan mengatakan, BEI terus berkomitmen dalam mengembangkan pasar modal syariah, termasuk dalam hal digitalisasi dan penguatan sistem agar masyarakat bisa semakin mudah untuk menjadi investor syariah.

Membuka rekening syariah kini bisa dilakukan secara online. Irwan mengatakan BEI telah melakukan peluncuran simplikasi pembuatan akun syariah secara online sehingga bisa buka akun kurang dari 30 menit.

"Pilot projectnya sudah dilakukan Phintraco sekuritas," kata dia.

Menurut Irwan, BEI terus mendorong investor dengan preferensi syariah untuk bergabung di SOTS. Karena untuk berinvestasi secara syariah ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni efeknya harus syariah dan caranya juga harus syariah.

Dalam SOTS, sistem transaksi saham syariah secara online telah memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. SOTS dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah dan terjamin karena disertifikasi oleh DSN-MUI.

"Kalau tidak menggunakan SOTS bagaimana kita mengidentifikasi cara transaksinya sesuai syariah?," katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa jumlah investor dengan preferensi syariah bisa saja lebih banyak. Mereka memilih hanya saham-saham syariah saja tapi tidak menggunakan SOTS melainkan sistem online trading saham umum.

Fitur utama SOTS sendiri hanya bisa bertransaksi pada saham syariah, transaksi beli saham syariah hanya dapat dilakukan secara tunai, tidak dapat melakukan transaksi membeli saham dengan dana pinjaman dari sekuritas atau margin trading, tidak dapat melakukan transaksi jual saham syariah yang belum dimiliki atau short selling, dan memiliki portofolio saham syariah terpisah.

Sebanyak 14 ABSOTS aktif diantaranya Indo Premier Sekuritas (IPOT Syariah), Mirae Asset Sekuritas (HOTS Syariah), BNI Sekuritas (e-Smart Syariah), Mandiri Sekuritas (MOST Syariah), Panin Sekuritas (POST Syariah), FAC Sekuritas (FAST Syariah), MNC Sekuritas (MNC Trade Syariah), HP Sekuritas (HPX Syariah), Phillip Sekuritas Indonesia (POEMS Syariah), Samuel Sekuritas Syariah (STAR Syariah), RHB Sekuritas (RHB Trade Smart Syariah), Maybank Sekuritas Syariah (KE Trade Syariah), BRI Danareksa Sekuritas (D'ONE Syariah), dan Phintraco Sekuritas (PROFITS Syariah). Terdapat dua AB SOTS yang saat ini belum memperpanjang sertifikasi yaitu PT Trimegah Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement