EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini telah mengajukan permohonan Penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan diajukan untuk mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.
"Iya kami memfinalisasi sejumlah masukan dari kreditur ke dalam proposal perdamaian," kata Irfan kepada Republika.co.id, Selasa (14/6/2022).
Irfan menjelaskan, penundaan dilakukan selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 17 Juni 2022. Meskipun begitu, Irfan memastikan untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU akan tetap berlangsung pada 20 Juni 2022.
Dia menegaskan, Garuda akan memaksimalkan masa perpanjangan tersebut untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. "Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu," kata Irfan.
Irfan mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan. Dia menilai, hal tersebut menunjukan bahwa Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU," kata Irfan.
Selama proses PKPU berlangsung, dia menegaskan, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur, dan lessor hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan daftar piutang tetap (DPT). Irfan mengungkapkan sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur.
"Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan fair bagi semua pihak," ujar Irfan.
Irfan yakin tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya para kreditur, lanjut Irfan, melainkan juga pemegang saham, hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," ujar Irfan.