Selasa 14 Jun 2022 18:01 WIB

Konsolidasi BSI-UUS BTN Bakal Jadi Stimulus KPR Syariah

Pangsa pasar KPR syariah di Indonesia dalam tiga tahun terakhir belum banyak bergerak

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
KPR Syariah (ilustrasi). Rencana PT Bank Syariah Indonesia Tbk. mengakuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. disebut dapat jadi stimulus pertumbuhan KPR Syariah.
Foto: onislam.net
KPR Syariah (ilustrasi). Rencana PT Bank Syariah Indonesia Tbk. mengakuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. disebut dapat jadi stimulus pertumbuhan KPR Syariah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Rencana PT Bank Syariah Indonesia Tbk. mengakuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. disebut dapat jadi stimulus pertumbuhan KPR Syariah. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda memperkirakan integrasi tersebut dapat mendorong penetrasi KPR syariah di Indonesia lebih dalam. 

"Permodalan kuat milik BSI dan keahlian khusus UUS BTN akan meningkatkan akses pembelian rumah dengan skema KPR syariah," katanya dalam keterangan pers, Selasa (14/6).

Baca Juga

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Februari 2022, KPR baik melalui bank konvensional maupun syariah tumbuh 10,2 persen (yoy) menjadi Rp 574,87 triliun. Secara persentase, pertumbuhan ini merupakan yang terbaik dalam lima tahun terakhir. 

Bila dirinci, KPR syariah selalu tumbuh di atas industri. Sejak 2018 hingga Februari 2022, kenaikannya lebih dari 10 persen (yoy). Bahkan pada saat total KPR mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy) pada 2018, KPR syariah naik 19,1 persen (yoy).

Kendati demikian,  Per Februari 2022, bank syariah umum (BUS) dan UUS berkontribusi sebesar 18,3 persen terhadap total pembiayaan rumah dan apartemen, relatif sama dengan posisi 2020. 

Maka dari itu, integrasi BSI dengan BTN Syariah diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri properti. Ia optimistis rencana tersebut dapat meningkatkan portofolio KPR Syariah nasional. 

"Memang dalam waktu dekat tidak akan seperti induknya BTN Syariah, tapi mungkin pangsa pasar KPR syariah bisa naik 1–2 persen tidak lama pasca-akuisisi," katanya.

Nailul melanjutkan bahwa bagi BSI sendiri, mengakuisisi UUS BTN merupakan langkah strategis untuk mencapai target masuk dalam daftar 10 bank syariah terbesar di dunia. Aksi korporasi ini berpotensi mendorong aset calon bank BUMN syariah pertama di Indonesia itu menjadi lebih dari Rp 300 triliun. 

Dengan demikian, di dalam negeri, BSI akan menjadi bank terbesar keenam dari segi aset dan menyalip PT CIMB Niaga Tbk. Dengan bertambahnya aset, skala bisnis BSI akan membesar dan meningkatkan kapabilitas menyalurkan pembiayaan perumahan.

Selain mendorong KPR syariah, konsolidasi UUS BTN ke BSI juga akan mendorong penyaluran KPR bersubsidi. Mengutip data BP Tapera, per Mei 2022, penyaluran KPR berskema FLPP tersebut didominasi oleh BTN, yakni sebesar 56,09 persen dan diikuti oleh BTN Syariah yang berkontribusi 11,38 persen. 

BSI berada di urutan keempat setelah Bank BJB, dengan sumbangsih 2,78 persen. Apabila melihat dari sisi aset dan likuiditas BSI, dengan rencana strategis tersebut, maka penyaluran KPR FLPP bagi masyarakat berpotensi akan lebih kuat lagi. 

Adapun rencana BSI mengakuisisi BTN Syariah mencuat seiring dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir pada awal tahun ini. Dia berharap UUS BTN akan memperkuat posisi sekaligus memperbesar kapasitas BSI. 

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei 2022, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku pemegang saham, telah menyetujui masuknya saham Seri A Dwiwarna ke BSI. Dengan demikian BSI akan segara menjadi BUMN. 

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan penggabungan beberapa bank berbasis syariah merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan sistem perbankan di Indonesia, mengingat minat masyarakat terhadap keuangan syariah terus meningkat, termasuk dalam pembiayaan perumahan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement