EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi dari subsidi terbuka menjadi berbasis orang. Hal ini mengingat mayoritas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat golongan mampu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan hanya 23,3 persen penggunaan LPG 3 kg oleh masyarakat golongan miskin, sisanya sebesar 57,9 persen merupakan orang golongan mampu.
"Kalau kita lihat bagaimana manfaat yang diterima masyarakat terhadap LPG memang terlihat sekali dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat yang justru kelompok mampu," ujarnya saat rapat kerja dengan DPR, Selasa (14/6/2022).
Sedangkan BBM bersubsidi, sebesar 60 persen masyarakat golongan mampu menikmati hampir 80 persen dari total konsumsi atau 33,3 liter per rumah tangga per bulan. Sisanya, yaitu 40 persen masyarakat golongan miskin hanya menikmati konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 17,1 liter per rumah tangga per bulan.
“Ini yang menjadi evaluasi bagi kita semakin bisa pertajam kebijakan subsidi ke depan," ucapnya.
Menurutnya perubahan skema pemberian subsidi juga dikarenakan beban yang ditanggung negara semakin berat. Sebagai contoh, 80 persen LPG di Indonesia berasal dari impor karena adanya konflik geopolitik membuat harga komoditas semakin meningkat.
Kendati, meskipun harga gas naik, harga jual eceran (HJE) LPG di Indonesia sebesar Rp 4.250 per kg sejak 2010. Padahal, harga keekonomiannya kini sebesar Rp 19.609 per kg.
"Ini menunjukkan besarnya beban dari subsidi LPG yang kita lakukan tapi ini keputusan dari kita bersama untuk menjaga daya beli di tengah ketidakpastian 2022," ucapnya.
Hal yang sama BBM bersubsidi, menurutnya, selisih antara harga penetapan dengan harga keekonomian dari BBM jenis solar saat ini sangat tinggi sebesar Rp 5.150 khusus harga penetapan dan keekonomian sebesar Rp 12.170.