Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mengadakan sebuah inisiasi penjaringan bagi wirausahawan berbasis inovasi teknologi sebagai bentuk upaya pemberdayaan, serta pengembangan UMKM pada Juni-Desember 2022.
Program bertajuk Matchmaking Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) merupakan program penjaringan bagi seluruh wirausaha berbasis inovasi teknologi (startup) di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi entrepreneur mendapatkan sumber daya pendanaan.
Baca Juga: Tanggulangi Dampak PMK, Kemenkop UKM Pertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu
"Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses penciptaan wirausaha menuju wirausaha mapan," kata Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Kegiatan ini menyasar langsung kepada startup pada ekonomi kreatif di 7 sektor strategis pertanian (agrikultur), perikanan, edukasi, kesehatan, pariwisata, maritim, dan logistik. Upaya ini dalam rangka agenda pemulihan atau transformative recovery berfokus pada pengembangan usaha yang ramah lingkungan.
Menurut Azizah, Program Matchmaking tersebut untuk memfasilitasi wirausahawan Indonesia (inovasi teknologi/startup). Caranya adalah dengan melakukan registrasi pada 16 Juni 2022 melalui website effstartup.id.
"Saya mengajak seluruh stakeholder, wirausahawan, maupun investor, untuk turut serta dalam Program Matchmaking EFF 2022," imbuh Azizah.
Program tersebut terdiri dari 6 tahapan. Pertama, penjaringan 500 startup menjadi 10 wirausaha terpilih hasil kurasi berdasarkan kualifikasi. Kedua, pelatihan matriks secara daring oleh expert berpengalaman (Metrics Coaching dan Iterasi Coaching).
Ketiga, pendampingan menuju matchmaking oleh para tenaga ahli. Keempat, fasilitasi akses pendanaan lokal dan internasional. Kelima, fasilitasi Startup Showcase bagi pelaku usaha berunjuk gigi di depan para investor.
"Keenam, berkesempatan bersinergi dengan Kemenkop-UKM," papar Azizah.
Azizah menambahkan, Program Matchmaking EFF 2022 menjadi salah satu agenda dalam mendukung pemulihan transformatif sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
"Salah satunya adalah mendorong pembiayaan UMKM bergeser dari sektor perdagangan ke sektor riil," ucapnya.