Jumat 17 Jun 2022 15:55 WIB

Waskita Karya Bukukan Nilai Kontrak Baru Melonjak Rp 8,13 Triliun

Realisasi nilai kontrak baru Waskita Raya tembus 321,43 persen

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Waskita Karya (Persero) Tbk bukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 8,13 triliun pada Mei 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 321,43 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 2,23 triliun.
Foto: Facebook PT Waskita Karya
PT Waskita Karya (Persero) Tbk bukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 8,13 triliun pada Mei 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 321,43 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 2,23 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk bukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 8,13 triliun pada Mei 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 321,43 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 2,23 triliun.

Sekretaris Perusahaan Novianto Ari Nugroho mengatakan perolehan nilai kontrak baru bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah sebesar 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen. 

“Berdasarkan segmentasi tipe proyek, nilai kontrak baru terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha perseroan sebesar 7,84 persen, gedung sebesar 22,55 persen, EPC sebesar 7,82 persen, serta segmen sumber daya air sebesar 8,19 persen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya saat ini perseroan fokus menjalankan bisnis operasionalnya, artinya nilai kontrak baru sampai saat ini sebesar Rp 8,13 triliun atau 27,10 persen dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp 30 triliun. Novianto menyebut perseroan masih on track menjalankan delapan stream penyehatan keuangan. 

Di samping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja diantaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah, dalam hal ini yaitu Kementerian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan Waskita.

Perseroan mendapat persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Dengan hasil keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPST) maka susunan pengurus perseroan menjadi:

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement