EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi memimpin rapat kerja yang diselenggarakan secara hybrid di Bali pada Jumat (17/6). Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi Satgas dalam memperkuat jalan menuju penyelesaian segala hambatan berinvestasi di Indonesia.
Rapat koordinasi itu juga membahas berbagai langkah guna mempercepat investasi dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta selaku Wakil Ketua I, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Ketua II, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono selaku Sekretaris Satgas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej, serta Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia secara hybrid, dan Eselon I Kementerian/Lembaga yang tergabung sebagai anggota Satgas.
Bahlil menyampaikan, latar belakang dibentuknya Satgas Percepatan Investasi yaitu karena terdapat investasi mangkrak senilai Rp 708 triliun di Indonesia. Permasalahan paling besar yaitu tumpang tindih aturan, ego sektoral masing-masing Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Bahlil memaparkan, capaian kinerja Satgas Percepatan Investasi pada September 2021 sampai Juni 2022 telah melakukan upaya tindak lanjut dalam penyelesaian permasalahan investasi. Beberapa di antaranya yaitu masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan pada beberapa perusahaan di Indonesia.
Nilai potensi investasi yang telah ditindaklanjuti oleh Satgas mencapai lebih Rp 32,5 triliun. Untuk target terdekat, rekapitulasi usulan penyelesaian kasus prioritas Satgas adalah mencakup 13 target proyek yang berlokasi di Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan Maluku dengan nilai potensi investasi mencapai Rp 201,4 triliun.
“Contoh kasus di Gili Trawangan, aset Pemda dikasih konsensi ke pengusaha selama 20 tahun tidak berjalan. Hanya saja, hasil kolaborasi dengan Kejaksaan, Kapolri, dan pemerintah daerah, langsung diputuskan untuk membatalkan izinnya dan sekarang diambil alih oleh Pemda. Di daerah lain juga pasti banyak seperti ini, jangan kasih napas untuk pengusaha-pengusaha seperti ini,” ujar dia.
Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan dukungannya atas kolaborasi satgas ini. Kejaksaan Agung akan mengutamakan langkah pencegahan agar ada kepastian hukum yang dapat mendorong investasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Represif merupakan langkah terakhir, yaitu penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar memidana dan mengembalikan aset, tapi juga mempelajari sistem dan menciptakan solusi perbaikan.
“Rapat ini kita maknai sebagai peneguhan komitmen bersama. Kami siap mendukung. Seperti arahan Menteri Investasi untuk melaporkan jika ada yang menghambat, maka kami sudah buka hotline dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap Kejaksaan Tinggi yang akan menerima laporan hambatan proses investasi. Kami siap mengawal dan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, agar di kemudian hari tidak ada risiko hukum,” tegas Sunarta.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono pun menyampaikan dukungannya. Polri siap memastikan stabilitas keamanan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Investor perlu diberikan rasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia.
Maka itu, Polri telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait analisis persoalan investasi dari sisi keamanan dan penegakan hukum. “Saya ingatkan kepada para Kapolda, kalau kita mau investasi berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, jangan kita menjadi hantu-hantu yang mempersulit investor. Mari kita bersinergi bersama, menyelesaikan persoalan untuk memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Gatot.
Dalam rapat, juga terdapat sesi diskusi yang membahas proyek-proyek prioritas guna mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal. Sesuai arahan bapak presiden, target realisasi investasi pada 2022 sebesar Rp 1.200 triliun.