EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepakat untuk menaikan tarif listrik khususnya untuk pelanggan kelas menengah keatas. Faktor fluktuasi harga minyak dunia menjadi alasan adanya kebijakan ini.
Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan meski saat ini komposisi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sudah menurun dalam energy mixed, namun penggunaan BBM masih diperlukan sehingga belanja minyak mentah untuk operasional PLTD tetap menjadi penentu Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik.
Selain itu, BBM tidak hanya digunakan PLN dalam pembangkitan saja. faktor harga minyak juga berpengaruh pada belanja operasional perusahaan. "Secara operasional perusahaan kan kita tidak mungkin membeli bensin subsidi seperti Pertalite. Kami tetap memakai bahan bakar non subsidi yang saat ini harganya juga terpengaruh dari ICP," tambah Bob dalam diskusi virtual, Jumat (17/6).
Selain itu, kata Bob pengaruh kurs rupiah terhadap dolar juga sangat berpengaruh pada penentuan BPP. Sebab, belanja barang dan pengadaan untuk pembangunan pembangkit saja misalnya, tetap membutuhkan dolar untuk pembayaran. Padahal, PLN mendapatkan revenue secara rupiah.
"Ada komponen pembiayaan juga yang kami memakainya secara dolar seperti belanja barang modal, pembayaran hutang ini yang memakai dolar dan itu mempengaruhi BPP ini," ujar Bob.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan keempat faktor yang mempengaruhi Biaya Pokok Produksi (BPP) kelistrikan adalah Kurs Rupiah terhadap Dolar, patokan Indonesian Crude Price (ICP), harga acuan batubara dan juga inflasi. Maka, jika tarif listrik mengalami kenaikan hal ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan indeks dari empat faktor ini.
"Meski harga batubara saat ini sudah di-cap. Tetapi pengaruh ICP terhadap BPP ini sangat besar. Selain karena masih ada komponen PLTD dalam energy mix, ICP juga berpengaruh pada biaya operasional PLN," ujar Rida dalam kesempatan yang sama.
Saat ini harga minyak mentah dunia sudah menyentuh level 100 dolar AS per barel. Sedangkan asumsi makro yang dibanderol oleh APBN sebesar 63 dolar AS per barel. Kondisi ini kemudian berpengaruh signifikan pada BPP Listrik.
"Belanja bahan bakar ini mencapai 32,9 persen dari faktor penentu dari BPP Tenaga Listrik. Meski secara komposisi PLTD sudah turun drastis, namun kenaikan harga minyak mentah dunia tetap berpengaruh secara volume belanja," ujar Rida.