EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertamina Power Indonesia sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Perum Perhutani bersinergi mendorong percepatan pencapaian Nationally Determined Contribution Indonesia pada 2030 serta visi Net Zero Emission di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keduanya sepakat mengembangkan proyek Nature Based Solution (NBS), salah satunya melalui skema reduced emission from deforestation and forest degradation (REDD).
"Proyek ini bertujuan mengintensifkan kegiatan pelestarian hutan guna mengurangi pelepasan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan serta memberikan dampak positif bagi penyerapan emisi karbon dan keanekaragaman lingkungan," ujar Wakil Menteri I BUMN Pahala Mansury saat menyaksikan penandatanganan Head of Agreement (HoA) kerja sama pengembangan proyek nature based solutions (NBS) antara Pertamina NRE dengan Perhutani di Sentul Eco Edu Tourism Forest, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6).
Pahala menyebut, kerja sama ini diawali penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Desember 2021, kemudian ditindaklanjuti serangkaian pengerjaan Pra-Feasibilty Study (FS) pada bulan Februari-Mei 2022, dan dilanjutkan audiensi dengan KLHK pada 7 Juni 2022 serta konsultasi regulasi melalui Focus Group Discussion dengan KLHK pada 15 Juni 2022 lalu.
Pahala menyampaikan pembentukan perusahaan NBS dan kerja sama Perhutani dan Pertamina NRE ini merupakan satu dari inisiatif strategis Kementerian BUMN untuk mendukung dekarbonisasi. Pahala berharap sinergitas ini bisa menjaga lingkungan dan mendorong adanya energi baru terbarukan, yang berkaitan dengan sektror energi mengingat sebagai salah satu penghasil emisi terbesar.
Lebih lanjut Pahala juga menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia, dengan luasan hutan serta kekayaan dan keanekaragaman hayati yang dimiliki. Indonesia didorong untuk menurunkan emisi, dengan target sampai dengan 29 persen dalam waktu sepuluh tahun pada 2030.
"Tentunya kita berharap proyek NBS untuk dapat memanfaatkan, mengelola, serta melestarikan wilayah hutan dengan potensi pengembangannya yang dalam hal ini Perhutani beserta anak perusahaannya berperan sebagai penyedia lahan (land co) sementara Pertamina NRE sebagai pengelola bisnis NBS melalui NBS co," ucap Pahala.