EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa Program Jembatan Udara (Jembara) dinilai berhasil menurunkan perbedaan (disparitas) harga sejumlah bahan pokok di wilayah Indonesia Timur.
"Adapun salah satu manfaat subsidi perintis saat ini adalah penurunan disparitas harga, khususnya yang dilayani Program Jembatan Udara," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Nur Isnin menyampaikan, selama tahun 2021 tercatat penurunan disparitas harga daging ayam ras sebesar 21 persen di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua, dengan harga daging ayam dari yang dilayani melalui Jembara sebesar Rp 55.000 per kilogram, sementara harga dari Non Jembara mencapai Rp 70.000 per kilogram. Kemudian, lanjut dia, harga tepung terigu yang dilayani oleh Jembara sebesar Rp 20.000 per kilogram, sementara Non Jembara mencapai Rp 25.000 per kilogram.
Selanjutnya, harga daging ayam ras di Kabupaten Boven Digoel yang dilayani Jembara sebesar Rp 70.000 per kilogram, sementara yang Non Jembara mencapai Rp 120.000 per kilogram.
Adapun minyak goreng yang dilayani Jembara sebesar Rp 25.000 per kilogram, sementara yang Non Jembara mencapai Rp 40.000 per kilogram.
Namun demikian, ia mengungkapkan sejumlah tantangan dalam memberikan pelayanan penerbangan perintis di Indonesia. Salah satunya adalah terkait aspek keamanan.
Tantangan lainnya adalah kondisi cuaca yang berubah di sejumlah wilayah penerbangan perintis,tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen, serta kenaikan harga bahan bakar pesawat. "Ini masih menjadi pemikiran kami untuk mengatasinya," kata Nur Isnin.
Ia menegaskan, Ditjen Perhubungan Udara terus berkomitmen mengurangi disparitas harga di wilayah Indonesia Timur melalui Jembara.
Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut antara lain peningkatan keselamatan penerbangan melalui metode pengendalian dan pengawasan, hingga menerapkan kebijakan pengaturan tarif angkutan udara. "Subsidi juga terus diberikan untuk melayani wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan yang salah satunya untuk menurunkan disparitas harga. Alokasi pagu anggarannya sebesar Rp525 miliar pada tahun 2022," pungkasnya.