Kamis 30 Jun 2022 18:06 WIB

BRINS Dorong Pelaku UMKM Miliki Asuransi Sebagai Proteksi

UMKM juga mempunyai risiko khususnya pengembangan eksternal.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Ilustrasi asuransi.
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi asuransi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diimbau memiliki asuransi sebagai bentuk proteksi, karena hal tersebut merupakan salah satu pilar penting agar usaha bertumbuh dan 'naik kelas' usaha yang lebih tinggi.

Seperti dilansir dari Antara, CEO BRI Asuransi Indonesia (BRINS) Fankar Umran dalam webinar Bangga UKM yang diterima di Jakarta, Kamis (30/6/2022) mengingatkan, UMKM mulai berkembang akan selalu ada risiko yang tidak diduga bisa terjadi.

Baca Juga

Fankar mengatakan, risiko yang tidak diduga tersebut bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Apabila tidak ada proteksi, maka akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan usaha lagi.

"Misalnya, pedagang bakso punya gerobak yang harganya Rp5 juta hingga Rp10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko belum tentu mereka punya dana Rp10 juta untuk segera mengganti. Padahal, bisa kita proteksi oleh asuransi yang sangat murah," ujarnya.

Selain aset, kata Fankar, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan.

Kemudian, menurut dia, transaksi jual beli juga ternyata bisa pula diproteksi oleh asuransi.

"Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan di situ maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar maka asuransi bisa membayar ganti rugi," kata Fankar.

Ia menjelaskan, ada tiga pilar pengembangan UMKM yaitu pendampingan supaya mereka bisa berkembang, lalu pengembangan berbisnis dan proteksi.

Menurut dia, pengembangan UMKM juga mempunyai risiko khususnya pengembangan eksternal. "Ketika ada bencana atau kecelakaan, pelaku UMKM biasanya mencari dana dari rentenir karena tidak punya dana cadangan. Ada lima juta UMKM yang datang ke rentenir untuk berbisnis. Kenapa? Karena mereka butuh dana yang cepat. Ini semua sebenarnya bisa dilakukan oleh asuransi bencana," ungkap Fankar.

Data Institut Riset BRI serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat ini ada 71,4 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2021.

Angka tersebut terbagi atas 66,9 juta usaha mikro, sebanyak 4,2 juta usaha kecil, dan 364 ribu usaha menengah. Namun, dari data tersebut, hanya 17 persen pelaku UMKM yang telah memiliki asuransi mikro.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement