EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk sukuk wakaf melalui private placement pada tanggal 30 Juni 2022 guna pengembangan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Penerbitan sukuk wakaf ini dikerjasamakan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku pengelola wakaf.
Ini merupakan rangkaian hasil penghimpunan wakaf uang yang dilakukan BWI dalam program pemasaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022.
"Sukuk Wakaf Seri SW02 merupakan penerbitan Sukuk Wakaf Private Placement kedua yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan," kata Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu RI Dwi Irianti Hadiningdyah dalam keterangan resmi, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2020, telah diterbitkan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW01 dengan imbal hasil kupon digunakan untuk membangun fasilitas Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten. Sukuk Wakaf Private Placement diterbitkan pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat mewakafkan dana yang mereka miliki pada instrumen investasi yang aman dan produktif.
Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh, menyampaikan rasa syukur karena ITS telah menjadi inisiator, yang bisa mendapatkan nilai plus sebagai amal kebaikan. Ia juga bersyukur bahwa ITS dapat berterima kasih kepada negara dengan memberikan dana abadi ITS pada instrumen sukuk negara melalui metode private placement.
Meski secara nominal kontribusinya belum terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan negara, namun yang terpenting adalah ITS telah menunjukkan langkah nyata untuk berterima kasih kepada negara. "Dengan perjanjian ini, ITS telah menambah khazanah perwakafan bagi banyak pihak yang sebelumnya tidak pernah tahu karena masih cukup minimnya pengetahuan terkait hal tersebut," kata Rektor ITS periode 2003-2006 ini.