EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menyampaikan, posisi Uni Emirat Arab (UEA) sangat penting karena posisinya di kawasan Timur Tengah yang sangat strategis.
"Indonesia tidak hanya melihat pasar UEA, namun pasar potensial disekitarnya karena UAE menjadi hub bagi Timur Tengah, Afrika, bahkan Eropa," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Perjanjian Indonesia-UEA CEPA menurunkan bahkan menghapus bea masuk untuk 99,67 persen produk ekspor Indonesia ke UEA. Djatmiko mengatakan, fasilitas yang diberikan itu sangat besar karena hampir seluruh produk Indonesia akan bebas bea masuk dan lebih berdaya saing.
Pihaknya menargetkan, perjanjian dagang itu efektif diterapkan per 1 Januari 2023. Karena itu, kedua negara harus merampungkan ratifikasi setidaknya dua bulan sebelum perjanjian diterapkan.
Total perdagangan Indonesia dan UEA mencapai 4 miliar dolar AS pada 2021 lalu. Ekspor Indonesia ke UAE sebesar 1,9 miliar dolar AS dan impor dari UEA sebesar 2,1 miliar dolar AS.
Sementara, untuk periode Januari–April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai 1,5 miliar dolar AS. Nilai itu naik 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang sebesar 1,3 miliar dolar AS, dengan ekspor senilai 714 juta dolar AS dan impor senilai 831 juta dolar AS.
Indonesia juga berharap IUAE–CEPA akan menarik lebih banyak investasi dari UEA. Tahun 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar 16,1 juta dolar AS.