EKBIS.CO, JAKARTA -- BUMN PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai pusat registrasi resi gudang mencatat terdapat pertumbuhan positif penggunaan resi gudang secara nasional pada semester pertama tahun ini.
Total registrasi mencapai 280 resi gudang yang dari 8 komoditas. Jumlah itu meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan catatan registrasi sebanyak 230 registrasi dari 10 Komoditas.
Direktur Utama KBI, Fajar Wibhiyadi, menuturkan, dari sisi volume barang terjadi peningkatan sebesar 17 persen dari 5.517.288 kilogram (kg) di semester I tahun 2021 menjadi 6.434.826 kg. Sedangkan, dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 297 persen, dari Rp 87,2 miliar menjadi Rp 346,6 miliar.
Ia mengatakan, pertumbuhan positif pemanfaatan resi gudang ini tentunya merupakan hasil dari upaya sosialisasi serta edukasi berkelanjutan yang dijalankan KBI bersama pihak terkait.
"Upaya ini akan terus kami jalankan ke depan, mengingat pemanfaatan resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekeyaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, selama semester I tahun 2022, ekosistem resi gudang juga diwarnai dengan registrasi perdana resi gudang komoditas gula Kristal putih. Dalam catatan KBI, ada sebanyak 50.000 kg gula kristal putih senilai Rp 575 juta dalam registrasi perdana ini.
Registrasi perdana komoditas gula Kristal putih dalam sistem resi gudang menjadi hal positif rantai pasok komoditas gula nasional.
Pemerintah melalui kementerian BUMN juga sudah mencanangkan program swasembada gula yang diproyeksikan akan dicapai pada tahun 2025. Gula merupakan komoditas yang cukup penting dalam masyarakat. Kareananya, Fajar berharap, penggunaan resi gudang untuk gula ini akan terus meningkat.
Lebih jauh, masuknya gula Kristal putih dalam resi gudang, diharapan kami dapat berperan menuju swasembada gula Kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga.
Sebagai informasi, dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021, terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang atau SRG. Di antaranya meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, gula kristal putih, teh, rumput laut, gambir, timah, serta ayam karkas beku.