Kamis 14 Jul 2022 23:49 WIB

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Landasan Budaya Bermedia Digital

Masyarakat perlu menjadi pelaku digitalisasi yang berbudaya.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Transformasi Digital (Unsplash/Kaleidico)
Transformasi Digital (Unsplash/Kaleidico)

Budaya dalam bermedia digital saat ini mengalami berbagai tantangan, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan dan kesantunan, dan menghilangnya budaya Indonesia karena media digital menjadi panggung budaya asing.

"Minimnya pemahaman hak-hak digital, kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan juga menjadi problema," ujar Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (11/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Parents Mesti Waspada, Anak Bisa Jadi Sasaran Kejahatan di Internet

Lebih jauh menurut dia, semua itu juga masih ditambah menghilangnya batas-batas privasi dan pelanggaran akan hak cipta dan kekayaan intelektual. Adapun masyarakat pengguna perlu memiliki budaya bermedia digital sebagai landasan etika dalam menggunakan internet. Apalagi, pengguna internet terus bertambah. We Are Social dan HootSuit melaporkan tahun 2021 saja ada sekitar 204,7 juta orang atau sekitar 73,7% dari total populasi Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet.

"Pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya lagi.

Masyarakat perlu menjadi pelaku digitalisasi yang berbudaya melalui pemanfaatan Teknologi Informasi Komputer (TIK). Bahkan, pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri untuk membentengi masuknya budaya asing dan pengetahuan akan hak-hak digital diperlukan.

Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang tak boleh dilupakan dalam kehidupan bermedia digital antara lain terwujud dalam tiap sila. Seperti sila pertama mengenai cinta kasih, sila kedua kesetaraan, sila ketiga mengutamakan harmoni dan kepentingan Indonesia daripada pribadi maupun golongan. Kemudian, sila keempat demokratisasi, yakni memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan sila kelima mengenai gotong royong. Bersama-sama membangun budaya digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Ini Kiat Bisnis Mudah Dikenal ala Digital Marketer

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia dan Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, serta Ilustrator & Comic Artist, Muhammad Iqbal. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement