EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendukung pengembangan dan pelayanan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengapresiasi PT PNM atas kerja sama yang dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
"UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Bahlil.
Sebagai mantan pengusaha yang memulai karir dari UMKM, Bahlil menyebut pinjaman modal, meski dalam jumlah kecil, sangatlah bernilai. "Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang Rp 5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya," ujar Bahlil.
Bahlil pun meminta kerja sama PT PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya. Legalitas usaha ini agar UMKM dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.
"Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief (Direktur Utama PNM)," ucap Bahlil.