EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) RON 92, Pertamax. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk sementara ini masih dipertahankan harganya," ujar Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) , Rabu (27/7/2022).
Arifin mengakui memang BBM jenis Pertamax bukan lah BBM yang masuk dalam penugasan maupun diatur oleh pemerintah. Namun, Pertamina sebagai BUMN perlu meminta restu Menteri jika hendak mengubah harga jual.
"Memang nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita perlu memahami daya beli masyarakat," ujar Arifin.
Arifin mengatakan pemerintah tetap berhitung dan melihat pergerakan harga minyak dunia. Kata dia jika memang kenaikan harga minyak kembali tak terkontrol maka pemerintah akan melakukan langkah strategis.
Harga minyak dunia jenis Brent pada pembukaan perdagangan Selasa (26/7/2022) berada di level 105 dolar AS per barel. Sedangkan patokan WTI berada di level 96,70 dolar AS per barel.
Minyak berjangka bergejolak dalam beberapa pekan terakhir, tertekan oleh kekhawatiran bahwa kenaikan suku bunga dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan permintaan bahan bakar, tetapi mandapatkan sokongan dari pasokan yang ketat, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina dan sanksi Barat terhadap Moskow.