EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.317,2 triliun pada semester I 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 48,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 887 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.846,1 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
"Postur APBN sampai akhir Juni sangat baik dan positif," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita Juli 2022, Rabu (27/7/2022).
Sri Mulyani merinci realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.035,8 triliun yang meningkat 52,3 persen dari Rp 680 triliun pada Juni 2021 serta PNBP sebesar Rp 281 triliun.
Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 868,3 triliun yang naik 55,7 persen dari periode sama tahun lalu Rp 557,8 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 167,6 triliun yang naik 37,2 persen dari Rp 122 triliun.
Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 868,3 triliun yang merupakan 58,5 persen dari target sebesar Rp 1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non migas sebesar Rp 519,6 triliun atau 69,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen dari target.
Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target serta PPh Migas sebesar Rp 43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Sri Mulyani menyebut sejumlah alasan tumbuhnya penerimaan pajak semester pertama tahun ini. Dia tak memungkiri tingginya harga komoditas menjadi pendorong utama penerimaan pajak.
Lalu, basis penerimaan pajak semester I 2021 yang rendah membuat pertumbuhan kali ini menjadi sangat besar. Selain itu, Sri Mulyani pun menyebut bahwa pemulihan ekonomi berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak.
"Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik baik sekaligus basis yang rendah pada 2021," ucapnya.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi oleh dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan penerimaan program pengungkapan sukarela (PPS).
"Juga adanya pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) baik capaian kinerja Juni ini," kata Sri Mulyani.
Penerimaan pajak diperkirakan masih akan tumbuh pada semester II sejalan dengan perkembangan ekonomi.
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 167,6 triliun atau 56,1 persen dari target sebesar Rp 245 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 30,5 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan pengolahan.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 33 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif, lonjakan produksi pada Maret dan efektivitas pengawasan.
Bea keluar (BK) yang tumbuh 74,9 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit dan kebijakan flush out.
Terakhir, penerimaan PNBP sebesar Rp 281 triliun yang merupakan 58,3 persen dari target Rp 335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP kecuali pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU).