EKBIS.CO, SAMARINDA -- Status zona merah COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah satu wilayah yakni Kota Bontang, setelah sebelumnya hanya Kota Balikpapan yang menyandang predikat tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur,Setyo Budi Basuki mengatakan sebelumnya Kota Bontang berstatus zona orange, namun pada update kasus harian Rabu, 27 Juli 2022 telah terjadi penambahan 18 orang positif COVID-19 wilayah tersebut, dan menjadikan pasien positif berjumlah 55 orang.
"Saat ini ada dua wilayah yang berstatus zona merah yakni Balikpapan dan Bontang, Balikpapan dengan jumlah pasien positif dirawat sebanyak 186 pasien sedangkan Bontang dengan 55 pasien," kata Setyo Budi Basuki di Samarinda, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan tujuh wilayah Kaltim lainnya dalam status zona kuning, diantaranya Samarinda dengan jumlah pasien positif yang di rawat sebanyak 19 orang, Berau 19 orang, Kutai Kartanegara 13 orang, Paser 11 orang, Kutai Timur 8 orang, Kutai Barat 5 orang dan Penajam Paser Utara 3 orang." Satu satunya wilayah yang masih bertahan di zona hijau yakni Mahakam Ulu," kata Basuki.
Basuki mengungkapkan berdasarkan update kasus harian Satgas COVID-19 Kaltim telah terjadi penambahan sebanyak 53 orang terkonfirmasi positif dan kasus sembuh bertambah 14 orang.Tambahan kasus positif terbanyak di Balikpapan dengan jumlah 25 orang, disusul Bontang 18 orang, Berau 6 orang, Kutai Timur 2 orang, Kutai Kartanegara 1 orang dan Samarinda 1 orang.
Sedangkan tambahan kasus kesembuhan terjadi di Balikpapan 8 orang dan Bontang 6 orang.Basuki mengingtkan kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari, mengingat perkembangan kasus COVID-19 yang terus mengalami kenaikan."Untuk masyarakat yang belum vaksin hingga dosis ketiga kami ingatkan segera vaksin yang terus dibuka di Puskesmas atau klinik terdekat," kata Basuki.