EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah menyatakan tidak akan mengalokasikan anggaran khusus penanganan pandemi Covid-19 pada 2023. Hal ini sejalan trend membaiknya penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebagai gantinya, pemerintah akan menambah anggaran sektor kesehatan secara umum saja. Adapun anggaran sektor kesehatan dinaikkan dari Rp 133 triliun menjadi Rp 168 triliun.
"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Menurutnya anggaran sektor kesehatan bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan termasuk kemungkinan masih berlangsungnya penangan pandemi Covid-19.
"Anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp 133 triliun tahun ini naik ke Rp 168, triliun," ucapnya.
Sri Mulyani menyebut, Presiden Jokowi sudah menyampaikan pertumbuhan defisit APBN akan dikembalikan ke angka di bawah tiga persen. Atas dasar itu, belanja negara akan dimaksimalkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.
Adapun anggaran di kementerian dan lembaga sebesar Rp 933 triliun, akan diutamakan pembangunan SDM termasuk juga melanjutkan sederet infrastruktur yang tengah berjalan.
Sri Mulyani memproyeksikan, dari sisi penerimaan pajak, pemerintah masih akan mendapatkan dari sektor komoditas sebesar Rp 279 triliun.
"Instruksi bapak presiden sebelumnya untuk menyelesaikan proyek. Jadi jangan sampai ada proyek baru yang kemudian tidak selesai pada akhir tahun atau 2024, dan untuk mendukung tahapan Pemilu," ucapnya.
Menurutnya anggaran belanja kementerian lembaga tahun depan direncanakan sebesar Rp 993 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan ke berbagai fokus program nasional. Mulai dari sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional.