EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) tak ingin terburu-buru menaikan harga tiket pesawat, meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan lampu hijau terhadap kenaikan tarif.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan restu kenaikan tarif hanya berlaku pada penerbangan kelas ekonomi domestik. "Sebelum peraturan ini kan sudah dapat izin naik 10 persen yang berlaku tiga bulan untuk direviu lagi, sekarang Kemenhub menaikan lagi menjadi 15 persen berarti naik lima persen dari (peraturan) sebelumnya," ujar Irfan saat RUPS Garuda Indonesia 2022 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Irfan menyebut Garuda Indonesia secara intensif memonitor pergerakan harga avtur sebelum memutuskan menaikan tarif pesawat. Irfan menilai keputusan menaikan tarif harus dilakukan secara cermat dengan tidak mengabaikan kepentingan penumpang.
"Kita tidak ragu-ragu, kita paling yakin kalau butuh naik, kita naikan. Sekarang kita lagi reviu. Karena kelihatannya harga avtur turun, kan tidak fair (adil) harga avtur turun, Garuda menaikan (tarif). Tentu kita berterima kasih sekali kepada Menhub, tapi kita juga berpihak ke penumpang," kata Irfan.