Kamis 18 Aug 2022 16:58 WIB

Tadpole Finance Resmi Terdaftar dan Berizin dari Bappebti

Tadpole Finance mengembangkan fitur DeFi seperti staking dan saving.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Tadpole Finance. Tadpole Finance (TAD), sebuah proyek blockchain yang bergerak bidang Decentralized Finance (DeFi), telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Foto: tadpole.finance
Tadpole Finance. Tadpole Finance (TAD), sebuah proyek blockchain yang bergerak bidang Decentralized Finance (DeFi), telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Tadpole Finance (TAD), sebuah proyek blockchain yang bergerak bidang Decentralized Finance (DeFi), telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

CEO Tadpole Finance Wildan Ramadhan mengatakan, Tadpole, yang memiliki arti kecebong, sudah masuk ke dalam daftar aset kripto yang berada dalam pengawasan Bappebti sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 11 tahun 2022, sehingga pengembang dan investor blockchain di Indonesia lebih aman menggunakan Tadpole Finance.  

Baca Juga

"Tadpole Finance merupakan proyek Indonesia yang mengembangkan fitur DeFi seperti staking dan saving. Hal ini tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk kami," ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Tadpole Finance memiliki kapitalisasi pasar sebesar lebih dari Rp 17 miliar dengan harga sekitar Rp 31 ribu per tokennya. Saat ini, Tadpole Finance memiliki peringkat 1.435 berdasarkan coinmarketcap.com.

Ke depannya, Tadpole Finance berencana mengembangkan bisnisnya dengan mengembangkan berbagai produk Web3 lainnya. Saat ini, Web 3.0 menjadi sebuah bisnis masa depan yang akan mempermudah aktivitas banyak orang di seluruh dunia.

Setelah merambah DeFi, tentunya tidak sulit bagi pengembang Tadpole Finance dapat masuk ke teknologi mutakhir web 3.0. Tadpole Finance memiliki aset kripto yang bernama TAD. Aset kripto ini bisa dibeli dan disimpan lewat Indodax, platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia.

Wildan mengungkapkan Indodax memiliki komunitas yang besar dan TAD siap menyambut potensinya. Adapun potensi pasar kripto di Indonesia sangatlah besar, sehingga bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah investor kripto dan volume perdagangannya.

"Indodax adalah platform pertukaran kripto terbesar di Indonesia dan memiliki anggota yang paling banyak, serta aman karena memiliki legalitas dari Bappebti," ungkapnya.

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh Bappebti selaku regulator.

"Tadpole, sebagai salah satu token yang masuk ke dalam daftar aset kripto legal Bappebti. Ini menunjukkan bahwa Tadpole sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui penilaian ketat dari Bappebti," ucapnya.

Dia menilai penetapan ini memberikan angin segar bagi pengembang maupun pemegang Tadpole beserta ekosistem kripto di Indonesia, sehingga diharapkan lebih banyak token asli Indonesia yang bisa masuk daftar agar dapat mendorong dan mengokohkan ekosistem kripto dan blockchain di Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement