EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin secara resmi meluncurkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah di Pemerintah Provinsi Aceh, Selasa (23/8). Wapres Ma'ruf berharap kehadiran Tapera Syariah ini menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, sehingga bisa mengurangi selisih antara kebutuhan dan persediaan (backlog) perumahan di daerah hingga nasional.
"Tabungan Perumahan Rakyat Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang kebutuhannya kian meningkat kini mencapai 12,75 juta unit," kata Wapres saat menghadiri Grand Launching Tapera Syariah secara daring, Selasa (23/8/2022).
Ma'ruf mengatakan, secara nasional, sekitar 80 persen masyarakat sudah tinggal di rumah dengan status milik sendiri. Namun, sekitar 20 persen ada masyarakat yang belum mencukupi kebutuhan atas hunian.
Karena itu, kehadiran Tapera Syariah ini bisa membantu masyarakat yang belum mencukupi kebutuhan atas huniannya. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki kematangan finansial untuk membeli hunian.
"Terlebih bagi masyarakat perkotaan, keterjangkauan untuk memiliki rumah turut dipengaruhi harga hunian yang cenderung meningkat setiap tahunnya, bahkan di atas rata-rata daya beli," kata Ma'ruf.
Selain itu, kehadiran Tapera Syariah, kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ini, sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah karena memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui hadirnya skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah.
Dia mengatakan, momentum peluncuran Tapera Syariah ini sangat tepat bagi industri jasa keuangan di tengah meningkatnya preferensi masyarakat akan produk/jasa yang sesuai syariah. "Peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga terjadi di sektor perumahan," kata Ma'ruf.
Wapres menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan yang memperlihatkan pembiayaan rumah dari bank syariah mencapai Rp 103,24 triliun per Maret 2022. Jumlah ini naik hampir 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).
"Saya juga mendapat laporan, per Agustus 2022, terdapat 6,75 persen peserta aktif Tapera yang menyatakan peminatan terhadap prinsip pembiayaan syariah," kata Ma'ruf.
"Mengingat preferensi masyarakat terhadap pembiayaan perumahan secara syariah masih akan terus meningkat, masih ada ruang besar bagi pengembangan Tapera Syariah di masa yang akan datang," katanya.